bakabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pendapat Bupati Terhadap Tiga Buah Raperda Inisiatif Tahun 2023.
Tiga raperda tersebut yakni Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Ketua Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar, di Ruang Sidang Utama, Selasa (21/11).
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, melalui Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya tiga raperda inisitif DPRD Tanah Bumbu.
Menurutnya untuk Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasalnya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bukan hanya sebuah kewajiban, akan tetapi cukup strategis dalam menatap masa depan negara dan bangsa yang lebih baik.
"Saya berharap raperda Ini bukan sekedar aturan semata, namun juga dapat secara komprehensif mengatur perlindungan perempuan dan anak di daerah dan terlebih penting lagi dapat diimplementasikan OPD. Sehingga dapat mewujudkan SDM berkualitas, produktif dan berakhlak mulia," tuturnya.
Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Pemerintah daerah menerima dan menyambut baik terhadap raperda ini.
Karena melalui raperda ini dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan SDM yang produktif, secara sosial dan ekonomis.
Sehingga nantinya mampu memenuhi persyaratan teknis dan standar, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
"Melalui peran pelayanan kesehatan untuk swasta secara berkelanjutan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud," harapnya.
Selanjutnya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah daerah juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya raperda ini
Dengan ditetapkannya Raperda Penyelenggaraan pendidikan ini, diharapkan dapat memberikan pedoman dan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsasan, dan perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Untuk itu melalui peran dan kerja sama kita semua, saya berharap raperda ini dapat mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, produktif dan berakhlak mulia," pungkasnya.