Kalsel

Bupati HST Terpukul, KUA-PPAS Defisit Ratusan Miliar

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) tengah prihatin. Proyeksi Kebijakan Umum APBD…

Featured-Image
Bupati HST, HA Chairansyah (tiga kanan) saat rakor tekait KUA-PPAS 2020 dengan SKPD se-HST. Foto-Ramadhan for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) tengah prihatin.

Proyeksi Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 mengalami defisit.

KUA-PPAS anggaran tahun depan tertanggal 15 Juli 2019, pendapatan diproyeksikan hanya sebesar Rp1,414 miliar, sedangkan belanja Rp1,485 miliar.

Berdasarkan hal itu defisit sudah telihat sebesar Rp71 miliar. Namun diperkirakan defisit itu akan tertutupi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu.

Dalam perjalanannya, defisit justru membengkak karena melesatnya perkiraan DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan pendapatan daerah dari pajak dan bukan pajak.

“Ditambah dinamika pembahasan KUA-PPAS di tingkat komisi sehingga total defisit menjadi Rp270,5 miliar,” jelas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) HST, HA Syahriani Effendi, Sabtu (19/10).

Bupati HST, HA Chairansyah pun merasa terpukul dengan KUA PPAS tahun depan yang meleset dalam jumlah besar.

Hal ini akan berdampak pada kegiatan-kegiatan penting pemerintahannya. Berkurang atau bahkan terancam dihilangkan.

“Bagaimana tidak terpukul, justru di pengujung akhir masa jabatan kami, perencanaan anggaran APBD 2020 akan minus sebesar RP270,5 miliar,” jelas bupati usai rapat dengan seluruh SKPD se-HST, kemarin.

Bupati pun menjelaskan kekurangan anggaran itu diakibatkan melesetnya proyeksi penerimaan DAU, DAK dan penghasilan dari pajak dan non-pajak. Juga, kondisi keuangan fiskal negara yang terpengaruh pada dampak penurunan ekonomi global.

“Terdapat defisit anggaran sebagaimana yang disusun dalam KUA-PPA 2020 sebesar Rp181 miliar ditambah adanya permintaan penambahan anggaran dari DPRD berdasarkan hasil reses dewan sebesar Rp89,5 miliar. Jadi total kekurangan sebesar RP 270,5 miliar,” jelas bupati.

Karena itu, Bupati meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) HST bekerja ekstra. Mencermati penganggaran kegiatan dengan menyesuaikan dana.

“Seluruh kepala OPD harus menggodok kegiatan yang benar-benar prioritas dengan lebih mendahulukan kebutuhan, bukan keinginan,” tekan Bupati.

Lantas bagaimana menyikapi kekurangan anggaran itu?

Sekda HST, HA Tamzil memilih memangkas belanja daerah yang sudah disusun sebesar 30 persen untuk dijadikan bahan revisi KUA PPAS.

“Belanja pegawai, belanja biasa, mari kita hemat,” kata Tamzil.

Usulan Tamzil itu ditanggapi Kepala Bappelitbangda, HA Syahriani Effendi. Menurutnya, sesuai dengan arahan pimpinan, harus ada pemangkasan serta penghematan belanja operasional. Termasuk belanja barang dan jasa secara besar besaran untuk anggaran 2020.

“Mau tidak mau harus dapat memahami kondisi keuangan daerah yang dihadapi serta dapat menyikapi dengan baik,” kata Syahriani.

Baca Juga: Titik Terang Polemik Pemindahan dan Pemberhentian ASN di Kotabaru

Baca Juga: Gangguan Jiwa Anak Akibat Gadget, Ibnu Sina: Perlu Pengendalian Orangtua

Baca Juga:Jelang Pelantikan Presiden, DPRD Kalsel Rapat Eksklusif

Baca Juga: Ratusan Cyclist Siap Genjot Banjarmasin-Loksado

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner