Pemkab HSS

Bupati HSS Pastikan Bantuan Rumah Sejahtera 217 Keluarga Tepat Sasaran

Sebanyak 217 keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima program Rumah Sejahtera (PRS).

Featured-Image
Bupati HSS Syafrudin Noor didampingi Kepala Dinas Sosial Nordiansyah menyerahkan bantuan disabilitas berat. Foto-Dinas Kominfo HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Sebanyak 217 keluarga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima dukungan perbaikan rumah melalui Program Rumah Sejahtera (PRS) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS di Ballroom Mal Pelayanan Publik HSS, Senin (17/11).

Penyaluran bantuan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan dana ini dibuka langsung oleh Bupati HSS Syafrudin Noor untuk memastikan agar tepat sasaran kepada penerima manfaat.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk komitmen pemerintah agar bisa dirasakan warga yang membutuhkan.

Bupati Syafrudin Noor menekankan bahwa tempat tinggal yang layak merupakan fondasi penting kesejahteraan masyarakat.

“Rumah yang layak adalah investasi jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga. Semoga bantuan ini mendorong masyarakat memperbaiki tempat tinggal agar lebih nyaman dan memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Bupati Syafrudin Noor meminta seluruh penerima memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Tentunya Pemkab HSS berkomitmen terus memperkuat program kesejahteraan yang menjangkau warga secara langsung dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial HSS Nordiansyah menegaskan pentingnya pendampingan agar bantuan bisa digunakan tepat pada tujuan.

“Kami ingin memastikan bantuan ini tidak disalahgunakan. Melalui bimtek, penerima mendapat kejelasan terkait pemanfaatan dana untuk perbaikan rumah,” ujarnya.

Dari total penerima, 150 KPM delapan kecamatan telah menerima bantuan pada hari pertama.

Sementara 67 KPM dari wilayah Daha Selatan, Daha Utara, dan Daha Barat dijadwalkan menerima bantuan pada 19 November mendatang. 

Setiap KPM memperoleh Rp25 juta untuk perbaikan rumah, disertai pendampingan teknis oleh TKSK Dinas Sosial dan kewajiban penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Selain Program Rumah Sejahtera, Bupati HSS juga menyalurkan bantuan sosial tahap II, meliputi Jaminan Hidup Lansia Rp225.000/bulan, Jaminan Hidup Penyandang Disabilitas Berat Rp225.000/bulan.

Selanjutnya Program Kesejahteraan Sosial Anak Rp200.000 dan Bantuan Peduli Anak Yatim Rp200.000.

Kemudian, tahun 2025 ini bantuan untuk penyandang disabilitas berat mulai diberikan secara permanen sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) HSS.

Editor


Komentar
Banner
Banner