Pemkab HSS

Bupati Fikry Nikmati Suasana Malam di Pasar Blauran Kandangan HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) merelokasi pedagang kaki lima atau PKL…

Featured-Image
Peninjauan relokasi PKL di Pasar Blauran Kandangan. Foto-apahabar.com/Nuha

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) merelokasi pedagang kaki lima atau PKL untuk optimalisasi peningkatan ekonomi dan pemberdayaan ke Pasar Blauran di kawasan terminal lama Kandangan.

Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Sekretaris Daerah Muhammad Noor beserta jajaran Pemkab HSS berkeliling di Pasar Blauran Kandangan memastikan relokasi tersebut berjalan dengan baik.

Tak hanya melihat-lihat, Bupati Fikry dan rombongan berdialog langsung dengan para PKL.

Setelah itu, mereka menikmati suasana malam dengan makanan dan minuman yang dijual PKL ditambah iringan musik dari grup lokal di Pasar Blauran Kandangan.

Rencananya untuk menarik minat pengunjung, akan diatur jadwal acara hiburan di sana.

img

Bupati Achmad Fikry menikmati suasana malam Minggu di Pasar Blauran Kandangan, Sabtu (23/7) malam. Foto-bakabar.com/Istimewa

Bupati Fikry menuturkan bahwa relokasi PKL merupakan upaya pemerintah yang dimaksudkan untuk menata pedagang. Biasanya, mereka berjualan di pinggir jalan.

“Tentu ini merupakan langkah upaya kita dalam memberikan kenyamanan pedagang dan pembeli,” katanya.

Bupati Fikry melanjutkan, karena ini baru malam kedua setelah relokasi maka banyak pedagang yang mengatakan masih sepi pengunjung maupun pembeli. Oleh karenanya, pada malam hari ini pemerintah daerah berupaya untuk meramaikan.

“Masih belum terbiasa dengan suasana yang baru, beberapa hari mendatang Insyaallah akan ramai dikunjungi,” ujar Bupati Fikry.

Bupati dua periode ini mengungkapkan bahwa pemerintah daerah selalu siap mendengarkan kendala apa saja yang dialami para pedagang.

“Kita akan terus memaksimalkan lagi penataan ini, agar kedepannya seluruh PKL bisa berjualan di sini dengan nyaman,” jelas Bupati Fikry.



Komentar
Banner
Banner