bakabar.com, MARTAPURA – Sebanyak 363 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilantik menjadi PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur disampingi wakilnya Habib Idrus Al-Habsyie, di Aula Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKDPSDM) Banjar, Rabu (10/11).
Dari 363 PNS yang dilantik, 208 orang dari tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 55 tenaga teknis lainnya.
Bupati Saidi menegaskan PNS adalah aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat sebagai penyelenggara pemerintahan serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan mewujudkan tujuan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan.
Saidi melanjutkan, saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah atau janji PNS berpedoman UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar beserta jajaran saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian,” ucapnya.
Bupati Banjar menambahkan, untuk menjadi abdi negara seorang PNS harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya good governance, yang diimplementasikan melalui sikap dan tindakan nyata dari diri masing-masing untuk menjauhi segala macam bentuk tindakan yang menyalahi aturan-aturan.
"Semoga saudara saudari dapat menjalankan amanat yang diberikan serta harus mempunyai komitmen untuk membangun Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamis (MANIS),” harapnya.