bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan H. Abdul Hadi, menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023, kepada DPRD Balangan pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun 2024, Rabu (20/3).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, Kepala Daerah menyampaikan LKPj berdasarkan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bab 3 bagian kedua pasal 19 ayat 1.
“Bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah anggaran berakhir, kata Fauzan.
Sementara itu, Bupati Balangan H. Abdul Hadi menyampaikan, tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan RKPD tahun yang sama yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana RKPD tahun 2021-2026 yang juga berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025.
“Laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” jelasnya.
Kemudian lanjutnya, selama tahun anggaran 2023 penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta capaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan.
“Selain itu dokumen ini juga menggambarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan serta upaya penyelesaian masalah yang telah dilakukan untuk merealisasikan dan mengoptimalkan program dan kegiatan,” ungkapnya.
Abdul Hadi juga mengajak terus bersinergi untuk mengembangkan lagi solusi yang ada maupun menemukan solusi baru untuk permasalahan yang masih menghambat kemajuan daerah secara umum.