bakabar.com, PARINGIN - Bupati Balangan H Abdul Hadi resmi mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Balangan tahun 2025 dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Mayang Maurai, Sabtu (16/8/2025).
Setelah dikukuhkan, para anggota Paskibra akan menjalankan tugas utama mereka: mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Paringin.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra bukan sekadar pencapaian prestasi, tetapi juga merupakan amanah besar yang harus dijaga.
"Tugas ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tapi juga tanggung jawab moral. Kalian harus menjadi teladan positif, khususnya bagi generasi muda Balangan," ujarnya.
Ia menambahkan, keteladanan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari gaya hidup sehat dan bersih, hingga menjauhkan diri dari perilaku negatif.
"Secara moral kalian berkewajiban untuk menjadi contoh yang baik, inspirasi bagi sesama remaja di Balangan," tegas Abdul Hadi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas terpilihnya para siswa terbaik Balangan sebagai anggota Paskibra tahun ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan maupun secara pribadi, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya kalian untuk mengemban tugas mulia sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 RI,” ungkapnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para kepala sekolah, serta orang tua anggota Paskibra.