Hot Borneo

Buntut Tahanan Tewas, Anggota Polresta Banjarmasin Diperiksa!

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Propam Polda Kalsel turun tangan. Penyebab kematian Subhan (31) tengah diusut. Tim…

Featured-Image
Sejumlah personel Polresta Banjarmasin menjadi terperiksa atas kematian Subhan. Foto ilustrasi: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Tim Propam Polda Kalsel turun tangan. Penyebab kematian Subhan (31) tengah diusut.

Tim pengawasan internal (paminal) yang diturunkan. Sejumlah personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menjadi terperiksa.

Pantauan bakabar.com, secara intensif mereka diperiksa di Mapolda Kalsel, Selasa (14/6).

“Tim Paminal sudah saya perintahkan turun. Sekarang sedang berlangsung (pemeriksaan, red),” ujar Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta, Selasa sore.

Namun, Kombes Djaka belum bersedia memerinci berapa jumlah anggota terperiksa.

@apahabarcom

Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin

♬ suara asli – bakabar.com – bakabar.com

Subhan adalah tahanan kasus narkoba Polresta Banjarmasin asal Pekapuran. Jumat sore 3 Juni, dia ditangkap atas dugaan pengedar sabu.

Malang, Sabtu 11 Juni Subhan meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara Banjarmasin.

Keluarga merasa kematiannya syarat kejanggalan. Sebab, didapati sejumlah lebam pada jasad. Muncul kecurigaan Subhan dianiaya sebelum tewas.

Namun, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengklaim kematian Subhan disebabkan serangan jantung.

Hasil elektrokardiogram maupun foto rontgen, sebutnya, didapati kondisi desaturasi atau penurunan saturasi oksigen.

“Untuk keluarga sudah mendengar penjelasan dokter langsung,” singkat Kombes Sabana saat dikonfirmasi secara terpisah.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifa’i memastikan tim Propam proaktif dalam kasus ini.

“Tetap ditindak lanjuti meskipun enggak ada laporan dari keluarga korban. Karena ini masih menjadi tanda tanya di masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan para terperiksa menyelisik adakah standar operasional prosedur yang dilanggar dalam penanganan Subhan.

Para terperiksa digali keterangannya mulai dari Subhan ditangkap, ditahan, dirawat, hingga dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa.

“Intinya secara teknis ditangani Polresta. Tapi Bidpropam tidak tinggal diam. Apakah ada indikasi pelanggaran secara prosedur ataupun etik,” jelasnya.

Kombes Rifa’i pun berjanji Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto bakal menindak tegas apabila memang terbukti ada pelanggaran dalam penanganan Subhan.

“Kita tunggu hasil dari tim Propam. Kalaupun ada kesalahan dari anggota tetap kami tindak tegas,” pungkasnya.

Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas

Komentar
Banner
Banner