Berita Barito Kuala

Bukan Dihipnotis, Polsek Alalak Batola Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Warga Kapuas

Tak butuh waktu lama, Polsek Alalak menangkap pelaku penggelapan sepeda motor warga Kapuas di Desa Berangas Timur, Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Sejumlah barang bukti sepeda motor yang diperoleh Polsek Alalak dari tindak pidana penggelapan dan penadahan. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Tak butuh waktu lama, Polsek Alalak menangkap pelaku penggelapan sepeda motor milik warga Kapuas di Desa Berangas Timur, Barito Kuala (Batola).

Pelaku berinisial AD alias Arab ditangkap, Senin (30/10) pukul 23.30 Wita. Pria berusia 34 tahun ini merupakan pelaku penggelapan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Mahliadi, Sabtu (28/10) lalu.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Alalak bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola alias Macan Bahalap.

"Pelaku ditangkap dalam sebuah rumah di Desa Tatah Mesjid," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (1/11).

"Ketika akan ditangkap, pelaku sempat berusaha bersembunyi di atas plafon rumah," sambungnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi tak menemukan sepeda motor korban. Penyebabnya barang bukti telah dijual pelaku kepada seseorang berinisial RN di Desa Mentaren, Kecamatan Anjir Pasar.

Tanpa panjang lebar, polisi pun bergerak menuju Anjir Pasar. Selanjutnya RN dapat diamankan, demikian pula sepeda motor milik korban Mahliadi.

"Selain milik korban Mahliadi, kami juga menemukan sepeda motor Honda Supra GTR 150cc dan Honda Beat warna hijau yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan," timpal Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani.

"Diduga sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana. Semua barang bukti di Mentaren sudah disita, termasuk sepeda motor Yamaha Mio yang dipakai pelaku AD," pungkasnya.

Atas perbuatan tersebut, AD disangkakan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 jo 378 KUHPidana.

Sedangkan RN dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah.

Baca Juga: Diduga Kena Hipnotis, Warga Kapuas Kehilangan Motor di Alalak Batola

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku AD membawa kabur sepeda motor Mahliadi, setelah bertemu di depan Kompleks Kebun Jeruk I di Desa Berangas Timur.

"Sebelum bertemu di depan kompleks, korban dan pelaku tidak saling kenal. Pun korban tidak menaruh curiga, karena terduga pelaku mengaku warga setempat," jelas Syahminan.

Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil rokok yang tertinggal di rumah.

Oleh karena berniat membantu, warga Jalan H Muhammad Sanusi Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kapuas, tersebut begitu saja menyerahkan sepeda motor.

"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur hipnotis dalam kejadian tersebut. Korban begitu saja percaya, sehingga meminjamkan motor kepada seseorang yang tidak dikenal," pungkas Syahminan.

Editor


Komentar
Banner
Banner