bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, juga mengklarifikasi soal uang milik pemerintah provinsi yang disebutkan mengendap di bank.
Ditegaskan dana milik Pemprov Kalsel di Bank Kalsel bukan mengendap, tetapi bagian dari kas daerah yang sementara belum terealisasi.
"Atas persetujuan kepala daerah, Pemprov Kalsel memang menempatkan dana di Bank Kalsel sebesar Rp4,7 triliun. Terdiri dari deposito Rp3,9 triliun dan sisanya dalam bentuk giro," papar Muhidin.
Penempatan dana tersebut diklaim memberikan keuntungan untuk daerah. Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel memperoleh pendapatan bunga sebesar Rp21 miliar per bulan.
Kalau dihitung selama lima bulan, bunga yang dipetik bisa mencapai lebih dari Rp100 miliar, "Artinya bukan uang mengendap, justru menghasilkan keuntungan untuk kas daerah," klaim Muhidin.
Muhidin mengaku sejumlah bank lain memang menawarkan bunga lebih tinggi. Namun pilihan utama tetap Bank Kalsel untuk mendukung perusahaan perbankan milik daerah.
Adapun dana tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pasti akan ditarik untuk realisasi belanja dan dimasukkan ke giro untuk pembayaran.
Hingga Oktober 2025, tercatat sekitar Rp280 miliar yang sudah ditarik untuk kebutuhan belanja daerah. Namun penarikan ini tidak mengurangi nilai deposito utama yang masih tersimpan di Bank Kalsel.
“Tidak benar kalau Pemprov Kalsel mengendapkan uang di bank. Dana tetap aktif digunakan dan memberi manfaat untuk daerah," tuntas Muhidin.









