bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej meminta pada Kepala daerah bersiap gelombang orang asing yang mulai berdatangan setelah pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat membuka rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Jumat (22/10) siang.
“Tapi saya kira apa yang dilakukan hari ini agar kita tidak kecolongan,” kata Edward Omar Sharif Hiariej membuka Rakor yang dihadiri para Kepala daerah di Kalsel.
Menurutnya, upaya koordinasi yang digelar oleh Tim Pora untuk mencegah hal yang tak diinginkan terjadi di daerah.
Indonesia menurutnya, menjadi negara yang paling strategis aksi kejahatan internasional karena terletak di antara dua benua. Di tambah garis pantai Indonesia adalah yang terpanjang ke dua di dunia.
“Hal itu tentu punya resiko yang besar terhadap aktivitas kejahatan yang dilakukan oleh orang asing,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Tejo Harwanto menyampaikan, tujuan diselenggarakannya Rapat Koordinasi TIMPORA yang langsung dihadiri oleh Wamenkumham ini bertujuan untuk menjaga tegaknya Kedaulatan NKRI dari aspek Keimigrasian.
"Berbicara mengenai orang asing dalam hal ini tidak hanya menjadi persoalan Keimigrasian semata, akan tetapi menjadi persoalan sosial dan politik di dalam kehidupan masyarakat di negara kita. TIM pora Kalsel menjadi wadah untuk saling bertukar informasi untuk mencari solusi bersama di dalam menangani persoalan orang asing khususnya di Kalimantan Selatan," ucap Tejo.
Untuk diketahui, Tim Pora Kalsel sendiri memiliki tugas untuk mengadakan rapat koordinasi pengawasan atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pertukaran data dan informasi atas keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintah terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, serta melakukan operasi gabungan jika diperlukan untuk memastikan tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Kalimantan Selatan.
TIMPORA Kalsel yang dikomandoi oleh Divisi Keimigrasian saat ini mengawasi sebanyak 61 perusahaan yang mempekerjakan 252 Tenaga Kerja Asing (TKA).