bakabar.com, MARABAHAN – Ikut meramaikan perkebunan sawit di Barito Kuala, PT Palmina Utama memperoleh pesan khusus dari Wakil Bupati Rahmadian Noor.
PT Palmina melakukan tanam perdana sawit di lahan seluas 428 hektare di Desa Jejangkit Timur, Kecamatan Jejangkit, Rabu (4/9). Terdapat sekitar 250 kepala keluarga yang menyerahkan lahan mereka untuk dikelola.
Kehadiran PT Palmina menambah panjang daftar perusahaan perkebunan sawit di Batola. Masyarakat pemilik lahan pun diuntungkan dengan kerjasama berkonsep plasma tersebut.
Namun di sisi lain, petani plasma dan koperasi sawit di Batola juga pernah bermasalah dengan perusahaan. Perselisihan yang terjadi di Kecamatan Wanaraya itu disebabkan perusahaan terkesan enggan merevitalisasi kebun.
Akibatnya keuntungan plasma yang diidam-idamkan masyarakat tidak terpenuhi. Pun sekian persen lahan sawit yang semestinya dikelola perusahaan, juga tidak tertangani.
“Kami menyambut baik kehadiran PT Palmina di Jejangkit, terutama melalui konsep plasma dengan pemilik lahan. Namun kami juga berharap kejadian yang buruk-buruk tidak terulang di Jejangkit,” tegasnya Rahmadian Noor.
“Tentunya PT Palmina sudah memperhitungkan semuanya, sebelum bekerjasama dengan warga Desa Jejangkit Timur. Diharapkan hasil plasma bisa meningkatkan taraf ekonomi warga,” tambahnya.
Sementara PT Palmina Utama memastikan sudah mempersiapkan konsep plasma di Jejangkit Timur, sebelum menyepakati kerjasama satu siklus selama 30 hingga 35 atau sepanjang Hak Guna Usaha (HGU) berlaku.
“Kami meyakinkan masyarakat bahwa PT Palmina bersunguh-sungguh dalam proyek ini. Kami berada di bawah Julong Group Indonesia yang sudah berhasil membuka plasma di Kalimantan Tengah dan Barat,” yakin Roby Alyansyah, Kuasa Direktur PT Palmina Utama.
“Juga demi kelancaran kerjasama, kami menyelenggarakan job training kepada petani dan pengurus koperasi. Sementara untuk pengolahan hasil, Palmina punya pabrik di Karya Makmur yang cuma berjarak beberapa kilometer dari Jejangkit,” tambahnya.
Direncanakan ditanam 57.000 pokok sawit di lahan seluas 428 hektare tersebut, “Konsep plasma kami sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013. Disediakan 20 persen lahan untuk masyarakat dan sisanya menjadi tanggungjawab perusahaan,” jelas Roby.
“Namun jumlah itu bisa berubah, sesuai kebutuhan warga. Bagaimanapun lahan ini untuk warga yang dikelola perusahaan dengan biaya dari perusahaan pula. Termasuk pula hasil yang diperoleh,” sambungnya.
Mengingat perkebunan adalah proyek jangka panjang, masyarakat diprediksi baru bisa memetik hasil dalam 3 hingga 4 tahun pertama setelah penanaman.
“Kalau masih minus, kami memberikan dana talangan sampai mendapatkan surplus. Nilai dana talangan sendiri akan dinegosiakan dengan Koperasi Serba Usaha Kencana Makmur Jejangkit Timur,” beber Roby.
Memang harapan warga Jejangkit Timur kepada keberhasilan plasma PT Palmina cukup tinggi, “Terlebih kami sudah menunggu belasan tahun agar mendapat kesempatan ini,” papar Muamar, Kepala Desa Jejangkit Timur.
“Penanaman perdana sebenarnya dilakukan awal 2019. Namun lantaran banjir, penanaman baru bisa dilakukan sekarang,” tandasnya.
Baca Juga: Enam Rumah di Tamban Raya Diganyang Api