bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah resmi memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Banjarbaru.
Hal itu dibenarkan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Aditya mengatakan perpanjangan pelaksanaan penerapan PPKM level IV ini mulai besok, Selasa 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
“Sesuai keputusan yang disampaikan Presiden melalui Menko Maritim dan Investasi pak Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perpanjangan PPKM mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus, saya bersama Forkopimda Kota Banjarbaru menyampaikan mengikuti keputusan Pemerintah Pusat,” ujarnya Senin (9/8) malam.
“Kami, mengerti kesulitan yang dihadapi masyarakat karena dampak PPKM, kami mohon pengertian dan kerja sama dari seluruh elemen yang ada di Kota Banjarbaru untuk bisa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar level IV yang diterapkan sekarang bisa menurun pada waktu yang akan datang,” tandasnya.
Sebagai informasi, menurut data Pemerintah Pusat, selain Banjarbaru, Kota Banjarmasin juga ditetapkan melaksanakan perpanjangan PPKM level IV. Juga ada beberapa kabupaten lainnya di Kalsel yang masuk dalam penerapan PPKM level IV.
Untuk diketahui, saat ini, tren penularan Covid-19 di kota berjuluk Idaman itu memang terbilang cukup tinggi.
Meminjam data Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, per hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat ada 100 kasus, lalu 13 sembuh dan 4 meninggal.
RESMI! Banjarmasin Perpanjang PPKM Level IV, Ibnu: Bertambah 4 Daerah