bakabar.com, KANDANGAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) buka suara soal muntahan senjata api di Daha Selatan.
Kepolisian mengakui jika Masrani atau MSR (45) korban peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polsek Daha Selatan.
Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto membenarkan jika warga Desa Samuda, Daha Selatan itu terkena peluru nyasar di bagian paha sebelah kanan.
“Benar terkena peluru ketika anggota Polsek Daha Selatan melakukan penggerebekan di Desa Samuda,” kata Sugeng melalui melalui Kasi Humas, Ipda H Purwadi, Rabu siang (24/8) kepada awak media.
Alhasil, MSR yang terbujur lemah masih menjalani perawatan di rumah sakit Kandangan. Purwadi menerangkan pihaknya akan bertanggung jawab dengan menjamin biaya pengobatan MSR.
“Anggota Polsek Daha Selatan yang melakukan penembakan sudah diamankan di Polres HSS untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Oknum Polisi Banjarmasin Terduga Perampas Aset Disidang, ‘Surat Sakti’ Mencuat
Sebelumnya pada Selasa (22/8) seorang nelayan berinisial MSR terkena peluru nyasar dari muntahan senjata api. Ia ditemukan istri sudah terbujur lemah dengan luka tembak di pangkal paha sebelah kanan.
Peristiwa nahas bermula ketika sekitar pukul 14.00 MSR sedang bersiap berangkat untuk mencari ikan. Tiba-tiba terdengar letusan tembakan sebanyak tiga kali sebelum MSR tersungkur.
Sejurus itu, MSR langsung dilarikan ke rumah sakit di Daha. Namun karena kurang lengkap fasilitasnya, korban dialihkan ke RS Kandangan.
“Biaya perawatan di rumah sakit sudah ditanggung oleh polisi,” kata istri korban.