bakabar.com, AMUNTAI – Terungkap sudah kasus pembunuhan yang menggegerkan warga di Jalan Negara Dipa, Sungai Malang, Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Patinasarani membenarkan pihaknya telah menangkap terduga pelaku.
“Berdasar hasil penyelidikan terduga pelaku kami tangkap di Terminal Kandangan, HSS sekitar pukul 13.00 dengan dibantu pihak keluarga,” jelasnya, Kamis (16/9) malam dihubungi bakabar.com.
Terbongkar! Pembunuh Paman Es Kandangan Pura-Pura Anak di Bawah Umur
Pelaku berinisial MS alias Salim. Pria kelahiran 1996 ini warga sekitar lokasi pembunuhan.
Setelah pelaku ditangkap, sekitar pukul 18.00, Tim Buser dan anggota Satreskrim Polres HSU melakukan pencarian barang bukti.
Motif Pembunuhan
Setelah beberapa saat mencari, akhirnya petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 45 centimeter yang dibuang pelaku di pinggir sungai.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: