Kalsel

BREAKING! Pengusutan OTT Amuntai Berlanjut, KPK Pinjam Markas Brimob 

apahabar.com, TANJUNG – Penyidik KPK dikabarkan telah kembali ke Kalimantan Selatan. Mereka rupanya masih penasaran dengan…

Featured-Image
KPK meminjam markas brimob Polda Kalsel untuk melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap pengadaan proyek irigasi Banjang dan Kayakah. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, TANJUNG – Penyidik KPK dikabarkan telah kembali ke Kalimantan Selatan. Mereka rupanya masih penasaran dengan kasus dugaan suap proyek irigasi Banjang, dan Kayakah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Sebagai pengingat, kasus ini telah menjerat Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), HSU, Maliki, Marhaini, Direktur CV Hana Mas, dan Fachriadi, Direktur CV Kalpataru. Ketiganya sudah berstatus tersangka.

OTT Amuntai, Gestur Bupati Wahid Usai Diperiksa di Gedung KPK

Seakan tak puas hanya menangkap ketiganya, terbaru komisi antirasuah terendus meminjam ruangan guna pemeriksaan lanjutan saksi-saksi.

Sederet saksi sebelumnya juga sudah diperiksa. Mulai dari Bupati HSU Abdul Wahid, istri dan anak Wahid, hingga ajudan pribadi, mantan ajudan hingga sopirnya.

Namun begitu, pemeriksaan kali ini lokasinya bukan lagi di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel di Banjarbaru, ataupun Gedung Merah Putih di Jakarta, melainkan Markas Brimob di Subden 2 B Pelopor di Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Informasi dihimpun bakabar.com, bakal ada puluhan saksi yang diperiksa KPK.

Lantas, kapan pemeriksaan jilid II tersebut bakal dilakukan? Sumber terpercaya media ini mengatakan pemeriksaan akan dimulai dalam waktu dekat.

“Yang pasti Minggu ini, tim KPK sudah di HSU,” ujarnya, Senin (11/10).

Terkait peminjaman ruangan oleh KPK, Komandan Kompi Brimob Subden 2 Den B Pelopor Tanjung Tabalong, AKP Taufik Ginanjar Saputra membenarkan informasi tersebut.

“Untuk perihal tersebut memang benar, adaKPK yang pinjam tempat untuk melaksanakan pemeriksaan saksi di sini,” jelasnya dihubungi via seluler.

Lebih jauh, Taufik mengaku tak bisa menjelaskan. Kewenangan pemeriksaan sepenuhnya ada di KPK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri memberi pesan tersirat jika pihaknya masih akan mengumpulkan alat bukti dan memanggil serta memeriksa para saksi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner