bakabar.com, BARABAI – Kurang dari 12 jam, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil diringkus polisi.
Tim Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST), SALIMBADA berhasil meringkus terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandung, Senin (6/9) sekitar pukul 18.00.
Dua Kasus Kurang dari Sebulan, Saatnya Berbenah Polda Kalsel
Pantauan bakabar.com, terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres HST.
“Ya, saat ini masih pemeriksaan,” kata Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia (PIDM) Polres HST, Aipda M Husaini.
Sebelumnya, kedatangan sekelompok keluarga menyita perhatian di Mapolres HST, Senin pagi.
Usut punya usut, mereka adalah keluarga seorang bocah yang diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual. Ironisnya, terduga pelaku merupakan ayah kandung sendiri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Sumber bakabar.com menyebutkan yang melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres HST merupakan keluarga terduga korban dari Kecamatan Batu Benawa.
Laporan ini dibenarkan oleh Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST, Aipda M Husaini.
“Ya laporan nya sudah masuk di SPKT Polres HST. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres HST,” kata Husaini.
Sumber terpercaya bakabar.com menyebut bocah tersebut dalam penanganan unit PPA. Korban tengah dilakukan visum.
“Saat ini pengembangan kasus dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Husaini.
Sumber terpercaya bakabar.com menyebut, terduga pelaku atau sang ayah belum ditahan.
“Untuk menetapkan tersangka, perlu dua alat bukti. Minimal dua alat bukti,” tegas Husaini.
Lantas bagaimana dengan hasil visum?
“Kita masih menunggu hasilnya. Belum tau kapan kelusr hasilnya Di lapangan anggota juga masih mengumpulkan bukti-bukti,” jawab Husaini.
Bengisnya 3 Remaja Banjar Bunuh-Rampok Paman Es Kandangan, Ortu Ikut Mengubur!