Kalsel

BREAKING NEWS: Wakil Rektor ULM Penuhi Panggilan Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Fauzi…

Featured-Image
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Fauzi di depan ruangan Ditreskrimum Polda Kalsel, Selasa (27/10) siang. Foto-apahabar.com/Robby

Diwartakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel memproses hukum aksi demonstrasi mahasiswa di Banjarmasin yang dianggap sampai larut malam, Kamis (15/10).

Hari itu, ada ribuan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Omnibus Law ini dianggap tak berpihak ke masyarakat, khususnya buruh.

Buntut demo 16 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi diperiksa polisi pada Senin (16/10) siang.

“Ada kelompok masyarakat yang membuat laporan polisi dengan terlapor mahasiswa yang berunjuk rasa hingga malam hari,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai.

Hal yang mendasar menurut Rifai mahasiswa telah melanggar aturan penyampaian aspirasi di depan umum.

“Saat diimbau mereka juga tidak mau membubarkan diri,” tuturnya kepada media ini, baru tadi.

Namun Rifai tak menyebut gamblang sosok yang merasa keberatan dengan kehadiran ribuan mahasiswa yang memenuhi ruas Jalan Lambung Mangkurat itu.

Ia hanya menyebut, “Terdapat beberapa surat keberatan dari pihak perkantoran dan masyarakat sekitar.”

“Ini sebagai pembelajaran agar nanti tidak kebablasan dalam menyampaikan aspirasi di depan umum. Ada hukumnya meskipun ringan dan tidak ditahan,” sambung Rifai.

Terdapat 16 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang diperiksa polisi. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel tertanggal 22 Oktober 2020 dikirim. Dasarnya, Pasal 218 KUHPidana jo Pasal 11 UU Nomor 9/1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum jo Pasal 7 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 7/2012.

Sementara Kuasa Hukum terlapor yang mendampingi mahasiswa, Muhammad Pazri mahasiswa merasa tidak menerima peringatan untuk membubarkan diri ketika aksi.

“Yang ada bujukan kapolda dan danrem,” terangnya kemarin.

Ribuan mahasiswa turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Aksi berlangsung hingga malam hari diringi perdebatan alot dan isak tangis Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Ahdiat selaku terlapor.

Menanggapi ini, perwakilan Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel, Dwi Putera Kurniawan menilai apa yang dilakukan mahasiswa serupa dengan tindakan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Di mana Baleg DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI pada malam itu meloloskan Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU), Sabtu (5/10) malam.

“Pembahasan RUU Omnibus Law sampai larut malam di akhir pekan memunculkan kesan buru-buru atau kejar tayang. Hal tersebut akhirnya memicu aksi di pelosok negeri yang juga larut sampai malam,” ujarnya kepada media ini.

Komentar
Banner
Banner