bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Fauzi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Selasa (27/10) siang.
Berdasarkan pantauan bakabar.com di lapangan, Muhammad Fauzi tiba di Mapolda Kalsel sekira pukul 14.00 Wita.
Mengenakan baju batik bercorak hitam dan putih, Muhammad Fauzi menaiki mobil dinas merek Toyota Kijang Innova.
“Saya dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran penyampaian aspirasi di depan umum,” ucap Muhammad Fauzi.
Terkait keluarnya Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP), Muhammad Fauzi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Penuhi Panggilan Penyidik Siang Ini, WR III ULM Tanpa Didampingi Kuasa Hukum
Kendati demikian, ia tetap berharap kasus yang menjerat mahasiswanya itu tak berujung ke meja hijau atau pengadilan.
“Ya perlu juga pihak kepolisian memahami bahwa mahasiswa menyalurkan aspirasi atau pendapat,” katanya.
Muhammad Fauzi berharap adanya win-win solution terkait kasus tersebut.
“Jangan sampai berujung ke pengadilan. Namun, kami tetap memahami wewenang polisi sebagai penyidik,” bebernya.
Menurutnya, mahasiswa ini adalah anak bangsa yang semata ingin menyalurkan aspirasi.
“Saya berharap ada jalan keluar untuk masing-masing pihak,” pungkasnya.
FRI Kalsel Angkat Bicara