bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah Pilgub Kalsel 9 Desember 2020, Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (9/6), BirinMu kembali kalah di kandang H Muhidin.
BirinMu kependekan daripada Sahbirin Noor-Muhidin, pasangan calon nomor 01.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, paslon nomor urut 02, Denny Indrayana-Difriadi Darjat unggul 19 suara.
Paslon BirinMu hanya mampu mengumpulkan 53 suara, sementara H2D mampu menuai 72 suara. Dan satu surat suara dinyatakan tidak sah.
"Pada 9 Desember lalu, itu selisihnya sekitar empat suara," ujar Ketua KPPS TPS 06 Pemurus Dalam, Zainal Arifin kepada bakabar.com.
Hasil itu tampak sudah disepakati oleh seluruh saksi paslon. Kemudian petugas bakal menyerahkan ke kantor Kelurahan Pemurus Dalam sebelum dibawa ke kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.
PSU Pilgub Kalsel digelar KPU atas perintah MK di tiga Kecamatan. Yakni Banjarmasin Selatan dengan 301 TPS. Kabupaten Banjar yang meliputi Martapura, Astambul, Aluh Aluh, Mataraman, Sambung Mangkur. Kemudian Binuang di Kabupaten Tapin.
Hasil Tapin Mengejutkan
Siapa sosok pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel di TPS 01 Kelurahan Binuang mulai terlihat.
Pantauan bakabar.com, usai masyarakat menggunakan hak pilihnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung melakukan penghitungan suara keseluruhan siang ini juga, Rabu (9/6).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Hasil sementara, pasangan calon nomor 01 Sahbirin-Muhidin (BirinMu) sementara unggul. Mereka mengungguli paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D).
Penghitungan tampak dihadiri kedua belah saksi masing-masing paslon dan petugas dari jajaran Polres Tapin, Kodim 1010/Rantau, serta Satpol PP dan masyarakat.
Sahbirin-Muhidin mendapatkan 188 suara, sedangkan Denny-Difriadi meraih 8 suara.
Ketua KPPS TPS 01 Kelurahan Binuang, Martini Hayatin Nazah menyampaikan tercatat 231 pemilih berdasarkan data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jumlah masyarakat yang menggunakan haknya di TPS 01 Kelurahan Binuang sebanyak 198, kemudian suara sah 196 dan 2 suara tidak sah,” tuturnya.
Sebagai pengingat, MK memerintahkan KPU Kalsel melaksanakan PSU Pilgub dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.
MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin yaitu Binuang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
BREAKING! BirinMu Kalah Lagi di Kandang Muhidin, H2D Unggul 19 Suara
Ke-24 TPS tersebut yakni Kelurahan Binuang TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16 dan 18. Kelurahan Raya Belanti TPS 5, 7 dan 10. Desa Tungkap yang terdiri dari TPS 1, 2, 3, 6 dan 8. Desa Pualam Sari TPS 1, 2, 3, 4 dan 5. Desa Pasang Sari TPS 2. Desa Mekar Sari TPS 1 dan TPS 3.
Berdasarkan data yang didapat dari KPU Kabupaten Tapin, angka di 24 TPS di Kecamatan Binuang yang harus diulang yakni sebanyak 6.398 suara.
Dengan rincian di Kelurahan Binuang 1.972, Kelurahan Raya Belanti 733, Desa Tungkap 1.741, Desa Pulam Sari 1.457, Desa Padang Sari 154 dan Desa Mekarsari 341.
BREAKING! Hasil PSU Pilgub Kalsel di TPS 01 Binuang Tapin Mengejutkan
.