Nasional

BPS Buka Data RI Impor Beras Ratusan Ribu Ton di 2020, Bulog Beri Klarifikasi

apahabar.com, JAKARTA – Perum Bulog mengklarifikasi impor beras yang masuk ke Indonesia sejak 2020. Keberadaan beras…

Featured-Image
Ilustrasi beras. Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Perum Bulog mengklarifikasi impor beras yang masuk ke Indonesia sejak 2020. Keberadaan beras produksi perusahaan asing itu disebut sebagai beras khusus.

Direktur Utama Bulog Budi Waseso menjelaskan beras khusus tersebut tidak diimpor pemerintah, namun, dilakukan oleh perusahaan swasta. Beras itu diperuntukkan bagi kepentingan atau kebutuhan bisnis swasta.

“Memang Bulog selama tiga tahun ini tidak pernah impor, toh kalau memang ada evaluasi dari data BPS, kalau ada beras masuk, itu adalah beras khusus. Untuk rekan-rekan pahami, beras khusus ini ada untuk kebutuhan khusus di antaranya praja monica, itu hanya untuk kepentingan khusus, untuk kebutuhan restoran yang bersifat khusus. Jadi bukan Bulog yang impor, tapi itu swasta,” ujar Budi Waseso dikutip dari okezone.com, Senin (29/3/2021).

Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis adanya impor beras sebanyak 356.286 ton. Impor tersebut dilakukan sejak Januari-Desember 2020. Dari data tersebut, impor paling banyak berasal dari Pakistan yakni sebesar 110.516 ton atau senilai USD41,51 juta.

Kedua, impor beras asal Vietnam dengan total sebanyak 88.716 ton atau setara USD51,1 juta. Angka ini tergolong lebih mahal dibandingkan Pakistan.

Ketiga, Thailand dengan jumlah impor mencapai 88.593 ton. Angka itu setara dengan USD76,3 juta atau lebih mahal dari beras impor asal Vietnam. Sedangkan impor beras lainnya berasal dari sejumlah negara seperti Myanmar dan India. Secara akumulatif, nilai impor beras sepanjang 2020 mencapai USD195,4 juta.

“Seperti apa yang disampaikan Pak Presiden (Jokowi), kita bahwa beliau kemarin menyampaikan bahwa selama tiga tahun ini kita tidak pernah impor,” tutur Buwas sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Buwas menegaskan selama tiga tahun menjabat sebagai dirut Bulog, persoalan yang ada di internal perusahaan pelat merah itu cukup tertangani. Salah satunya perihal impor beras. Penanganan impor beras sendiri didasari pada produksi petani yang diyakini mampu memenuhi kebutuhan atau cadangan beras pemerintah (CBP).



Komentar
Banner
Banner