Kalsel

BPOM Tanbu Sidak Pangan Berbuka Puasa dan Retail di Kelumpang Hilir Kotabaru

apababar.com, BATULICIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan giat intensifikasi pengawasan…

Featured-Image
BPOM Tanah Bumbu saat melaksanakan sidak. Foto-Istimewa

apababar.com, BATULICIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan giat intensifikasi pengawasan pangan bulan Ramadan dan Idulfitri 1442 hijriah tahap IV.

“Kegiatan kami laksanakan bersama tim dari Puskesmas Perawatan Serongga, Polsek Kelumpang Hilir, dan Koramil Kelumpang Hilir di Kotabaru kemarin,” ungkap Pimpinan Sidak dan Staf BPOM Tanah Bumbh, M Reza Ramadhani, Selasa (26/4).

Reza mengatakan dalam sidak tim melakukan pemeriksaan ke retail pangan dengan hasil satu sarana memenuhi ketentuan dan dua sarana tidak memenuhi ketentuan.

“Dari sarana yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan produk pangan tanpa izin edar dan kedaluarsa. Kepada pemilik sarana diberikan pembinaan untuk tidak memperjualbelikan produk tersebut,” ungkap Reza.

Selain pemeriksaan ke sarana retail pangan, tim juga mengambil contoh pangan berbuka puasa di Pasar Serongga.

“Tidak ditemukan bahan berbahaya dari 10 sampel pangan yang dicurigai mengandung formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil,” terangnya.

Reza mengimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan cek klik kemasan, label, izin edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan.

“Cek klik dan jangan lupa serta menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Selain itu ia menambahkan kepada masyarakat yang ingin koordinasi dan laporan informasi atau melakukan pengaduan tentang obat dan makanan bisa datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Kantor Badan POM di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Silahkan datang ke Kantor BPOM Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi No 09 KM 3.5, Simpang Empat,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner