bakabar.com, PELAIHARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kinerja pemanfaatan anggaran penanganan dana Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Bupati Tala Sukamta mengatakan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh anggaran yang digunakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditangani sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tala.
“Pemda Tala sudah berupaya melakukan tracking, tracing, testing, treatment, edukasi dan sosialisasi ke desa-desa untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 bersinergi dengan para Polisi, TNI, Satpol PP, aparat desa dan masih banyak lagi,” sebut Sukamta.
Ia menjelaskan Tanah Laut memiliki angka positif Covid-19 yang cukup tinggi karena adanya rapid dan swab test massal. Sehingga dengan rapid dan swab test massal, maka rakyat Tala dapat terbebas dari Covid-19 dan sehat.
“Meskipun nantinya akan membuat angka positif Covid-19 di Tanah Laut melonjak, tapi dengan begitu rakyat saya bisa selamat dan sehat. Karena peraturan perundang-undangan tertinggi itu adalah melindungi rakyat,” katanya.
Bahkan dengan tegas Sukamta tidak ragu untuk menggeser kegiatan-kegiatan pembangunan untuk rakyat Tala yang sehat dan produktif.
Sementara itu perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Suherman pemeriksaan itu dilatarbelakangi karena pengalokasian dana yang cukup besar untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“Penilaian ini berdasarkan dengan akuntabilitas, efektivitas, transparansi dari dana tersebut. Apakah hal tersebut sudah efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tuturnya.