News

BPJS Kesehatan Berkomitmen Beri Pelayanan Saat Ramadan hingga Libur Lebaran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmara memastikan pelayanan bagi masyarakat maupun peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap diberikan.

Featured-Image
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar memastikan pelayana bagi masyarakat maupun perseta JKn tetap diberikan saat libur lebaran. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Tak terkecuali pada saat Ramadan maupun selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024 mendatang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmara memastikan pelayanan bagi masyarakat maupun peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan tetap diberikan.

“Selama Ramahan tetap buka dari pukul 8.00 sampai 13.30 Wita. Kalau libur lebaran atau cuti bersama nanti pelayanan dari pukul 8.00 sampai 12.00 Wita,” ujar Asmar saat konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Kamis (21/3).

Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA). Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu tatap muka di kantor masyarakat maupun peserta JKN juga bisa mengakses layanan kanal-kanal lain seperti Mobile JKN, Pandawa, maupun WA atau chat boot CHIKA di nomor 08118165165 yang dimulai sejak 1 April. Atau bisa juga ke care center di 165,” jelasnya.

Lebih lanjut Asmar mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia. 

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. 

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Asmar juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.

"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," jelas Asmar.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Asmar juga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.

"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN," ucap Asmar.

Asmar mengimbau bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan.

"Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala," pungkas Asmar.

Sementara itu Kasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kalimantan Selatan (Kalsel) Neti Hartati yang turut berhadir saat konferensi pers menyatakan bahwa pihaknya tentu akan memberi penuh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Dimana saat libur lebaran nanti pelayanan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, hingga Puskesmas akan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kesehatan untuk peserta JKN tentunya akan tetap dilayani, baik RS, termasuk Puskesmas rawat inap, itu buka 24 jam. Kalau yang untuk rawat jalan ini dikondisikan. Namun diusahakan tetap buka,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner