bakabar.com, BARABAI – Mengimplementasikan kerja sama Universal Health Covarage (UHC) di Kabupaten (HST), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan seluruh perangkat desa di HST.
“Ada beberapa kendala, salah satunya belum dibagikannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini yang membuat masyarakat masih berbondong-bondong datang ke kantor BPJS,” kata Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Chohari usai sosialisasi di Pendopo Bupati Barabai, Selasa (25/6).
Dengan pertemuan ini, Chohari mengharapkan agar perangkat desa dapat memberikan pelayanan sebagai garda terdepan di desa masing-masing sebagai mitra BPJS Kesehatan.
"Dengan ini maka layanan UHC juga ada di desa masing-masing. Jadi nantinya pengecekan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi," kata Chohari.
Harapannya, terang Chohari, sesuai dengan motto pada kegiatan itu yakni, ‘Administrasi cepat, data akurat, masyarakat sehat’. Ia berharap perangkat desa dapat besinergi dengan BPJS.
Saat ini masih terdapat beberapa perangkat desa dan perangkatnya yang masih yang belum menjadi peserta JKN-KIS di sektor Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Ada 117 desa yang telah terdaftar dan 44 desa yang belum terdaftar.
"Saya harapkan seluruh kepala desa beserta Perangkatnya telah terdaftar sebagai peserta di sektor tersebut," himbau Chohari.
Sementara itu, kegiatan sosialisai dibuka langsung oleh Bupati HST, H.A Chairansyah. Bupati berharap para aparat desa melayani masyarakat untuk menyampaikan hal yang berkaitan dengan program UHC BPJS yang telah dibiayai pemerintah ini.
"Saudara-saudara kami mohon dengan Program BPJS Kesehatan ini aktif melayani setelah diberikan sosialisasi pada hari ini, agar masyarakat tidak jauh-jauh mendatangi kantor BPJS untuk mendaftar UHC. Jadi cukup datang ke kantor desa," terang Chairansyah.
Chairansyah mengimbau kepada semua pihak khususnya kepala desa agar memastikan diri dan keluarganya terdaftar sesuai dengan segmennya. Selain itu, memastikan seluruh penduduk di wilayahnya memiliki jaminan kesehatan yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Berikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya dalam rangka memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga. Sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan di Kabupaten HST dapat terwujud," kata Chairansyah.
Adapun, sosialisasi itu sementara dihadiri 138 Desa dari 9 Kecamatan di HST. Sedangkan sisanya, untuk 8 desa dari Kecamatan Batang Alai Timur dan Hantakan akan diadakan pertemuan tersendiri.
Baca Juga: Respon Dinas Lingkungan Sungai Amandit Diduga Tercemar
Baca Juga: Grand Final Putri Pariwisata Kalsel 2019, Wakil Tabalong Maju di 3 Besar
Reporter: Ahc11
Editor: Fariz Fadhillah