Peristiwa & Hukum

Bos Travel Umrah di Martapura Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Duit Jemaah

Bos travel umrah PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel, Mahmud Ashrari (MA) jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan duit calon jemaah.

Featured-Image
MA, bos travel umrah PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel ditetapkan kepolisian sebagai tersangka penipuan dan penggelapan duit jemaah. Foto: dok. Polres Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Bos travel umrah PT Nisfa Utama Wisata Tour & Travel, Mahmud Ashrari (MA) jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan duit calon jemaah.

MA dilaporkan oleh jemaahnya sendiri lantaran tak kunjung memberangkatkan umrah, padahal duit puluhan juta sudah disetor.

"Benar MA telah ditetapkan tersangka atas laporan tindak pidana penipuan," ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji, Selasa (23/1).

Suwarji menjelaskan, kejadian bermula saat seorang korban NK melaporkan ke SPKT Polres Banjar, lantaran jadwal keberangkatan selalu ditunda tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Arab, Kantor Nisfa Tour & Travel Terkunci Rapat

Kemudian, ketika calon jemaah ini mau menagih kembali duit yang sudah ia setorkan Rp32 juta, MA banyak alasan hingga menghilang. NK lantas melaporkan ke kepolisian.

Kata Suwarji, setelah melakukan pendalaman kasus, ternyata total 13 calon jemaah asal Martapura yang tertipu.

"Saat penyelidikan, MA sempat kabur dari rumahnya. Namun kepolisian tidak putus asa, hingga menemukan kediaman barunya di Kecamatan Gambut," ungkap AKP Suwarji.

"Hari Rabu 17 Januari 2024 MA berhasil diamankan Tim Opsnal yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar," sambung Suwarji.

Ia menambahkan, kepolisian juga mengamankan barang bukti meliputi 89 tali Id-Card, 4 surat pernyataan perizinan perusahaan, 2 buku tabungan, dan 1 stempel PT NT.

"Saat ini MA telah ditahan di sel Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Suwarji.

Editor


Komentar
Banner
Banner