Kalsel

Bongkar Muat Pasir di Raga Buana Meresahkan, Warga Keluhkan ke Dewan Kota

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga Kayu Tangi Ujung, Jalan Raga Buana, Banjarmasin, merasa terganggu dengan adanya aktivitas…

Featured-Image
Anggota Komisi I saat meninjau langsung ke lokasi bongkar muat pasir di Jalan Raga Buana, Kayu Tangi Ujung, Banjarmasin. Warga mengeluhkan aktivitas bongkar muat tersebut ke dewan. Foto- istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Warga Kayu Tangi Ujung, Jalan Raga Buana, Banjarmasin, merasa terganggu dengan adanya aktivitas penumpukan pasir untuk pembuatan dermaga di kawasan mereka. Selain menimbulkan kebisingan, debu pasir yang beterbangan serta goncangan yang ditimbulkan aktivitas tersebut membuat warga resah.

Untuk itu, warga pun mengadukan nasib mereka kepada anggota DPRD Banjarmasin, dalam hal ini Komisi I yang membidangi perizinan. Mereka mencari tahu apakah aktivitas tersebut legal dilakukan, karena sudah membuat warga di kawasan itu tak nyaman.

"Terus terang semenjak beroperasinya bongkar muat pasir di kawasan Raga Buana ini, saya sebagai warga sini merasa terganggu, mulai dari suara excavator dan juga debunya yang berterbangan serta getaran jalan, akibat lalu-lalang truk angkutan pasir," kata SY mewakili warga RT 44 kepadabakabar.com, Kamis (24/10).

Warga juga merasa heran, sambungnya, diketahui operasional pasir sudah mengantongi izin operasi, namun belum mengantongi izin lingkungan atau HO. Terlebih menurut warga, aktivitas ini tidak memberikan dampak positif kepada warga sekitar.

"Kalau yang kami tahu, pengusaha bongkar muat pasir memberi kepada Ketua RT dan juga untuk bantuan mushalla, itu saja," jelasnya.

Sementara itu Komisi I DPRD Banjarmasin yang mendapatkan keluhan warga tersebut, langsung terjun ke lapangan untuk meninjau lokasi, dengan didampingi pula dari Satpol PP Kota Banjarmasin bersama pihak kelurahan dan juga Babinsa dan Babinkamtibmas.

Ketua Komisi I, Suyato atau yang akrab disapa Awi ini memimpin langsung peninjauan lapangan, beserta anggota komisi lainnya.

"Memang kita sebelumnya mendapatkan keluhan warga terkait operasional bongkar muat pasir yang dinilai mengganggu warga, makanya kami ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung terkait keluhan warga tersebut," ungkap Awi.

Melihat hal ini Awi mengaku akan memanggil pihak yang berkaitan untuk mengatasi permasalahan sehingga tidak menimbulkan polemik.

"Saya berharap nantinya ada solusi, agar keluhan warga ini tidak lagi terjadi, dan kita akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusinya bersama," tuturnya.

Sementara salah satu pemilik penambangan pasir, H Suryani mengaku telah mengantongi izin untuk beroperasi. Namun memang diakuinya hanya izin dari Balai Lingkungan Hidup (BLH) masih belum dikantongi.

"Kalau izin untuk beroperasi sudah kami kantongi, baik itu dari lingkungan Ketua RT dan juga Pemkot Banjarmasin, hanya dari BLH yang belum keluar izinnya," sebutnya.

Mengetahui usahanya dikeluhkan warga, Suryani menerangkan sudah berupaya melakukan tindakan mengenai hal yang dikeluhkan warga sekitar.

"Kalau masalah debu pasir, kami sudah lebih meninggikan seng penutup agar debu tidak mengganggu warga. Terkait mesin yang dianggap menggetarkan rumah dan menimbulkan bising, nanti saya akan beli mesin yang bisa lebih senyap ketika beroperasi," pungkasnya.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas, Puluhan Anggota DPRD Banjarmasin Ikuti Bimtek

Baca Juga: Anggota DPRD Banjarmasin Bakal Reses Temui Konstituen

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner