Kalsel

Bocah Tala Tenggelam di Kolam, 5 Saksi Diperiksa Polisi

apahabar.com, PELAIHARI – Penyelidikan kasus kematian bocah 8 tahun di Kolam Renang Tirta Kenangan mulai bergulir….

Featured-Image
Polisi menutup akses masuk ke Kolam Tirta Kenanga, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), guna kepentingan penyelidikan. Foto-apahabar.com/Chandra

bakabar.com, PELAIHARI – Penyelidikan kasus kematian bocah 8 tahun di Kolam Renang Tirta Kenangan mulai bergulir.

Dua hari pascakejadian, sejumlah saksi diperika polisi di Mapolres Tanah Laut (Tala), Selasa (12/11).

“Ada lima orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tala AKP Alvin Agung Wibawa dikonfirmasi bakabar.com, siang tadi.

Mereka adalah petugas kolam renang, dan keluarga korban. “Untuk tersangka belum ada, masih kita dalami,” jelas Alvin.

Usai lima orang tersebut, pihaknya bakal memanggil perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga setempat, selaku pengelola kolam tempat ASB tenggelam.

Kendati ajal merupakan rahasia ilahi, polisi tengah mendalami penyebab kematian bocah 8 tahun berinisial ASB di Kolam Tirta Kenanga, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Minggu (10/11) pagi. ASB ditemukan tewas tenggelam oleh pengunjung sekitar kolam.

Seorang saksi mata mengatakan sekitar pukul 10.00 kolam renang dalam keadaan ramai pengunjung. Menurut saksi, tenggelamnya ASB berjalan sangat cepat. Sejurus kemudian, polisi dan pengelola datang melokalisir kolam.

Dari lokasi tewasnya ASB, polisi telah memasang garis polisi di kolam renang dan gerbang pintu masuk.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tala Lutfiati Uyun mengatakan kaget atas meninggalnya ASB. Kata dia, ada enam petugas jaga di kolam renang. "Sudah ditugaskan di setiap sudut untuk mengawasi pengunjung," jelas dia.

Kronologis kematian ASB, bermula saat bocah 8 tahun itu berenang di kolam anak-anak. Tiba-tiba saat mau pulang, ASB meloncat ke kolam orang dewasa.

Sepupu korban yang bermaksud menolong tidak bisa berbuat banyak, sebab ia juga masih anak-anak. "Benar-benar kaget adanya peristiwa ini. Padahal di lokasi itu sudah dipasang larangan bagi anak-anak berenang di kolam dewasa," katanya.

Singkat cerita bocah kelahiran 10 November 2011 lalu itu meregang nyawa akibat tenggelam di hari ulang tahunnya.

Saat ini, Dispora sendiri masih menunggu hasil penyelidikan polisi. "Hari ini petugas kami yang di kolam renang dimintai keterangan bersama keluarga korban," sebut Uyun.

Baca Juga:Polisi Dalami Kematian ASB, Bocah Tala yang Tenggelam di Kolam

Baca Juga:Hilang Saat Bersihkan Ikan, Pemuda di Kaltara Tewas Tenggelam

Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner