bakabar.com, BANJARMASIN - Pelaku pembobolan mobil di halaman Masjid Al-Barokatul Jami di Kelurahan Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan, Kamis (4/1) lalu, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial R tersebut ditangkap tim gabungan di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (8/1). Diketahui pria berusia 39 tahun ini tercatat sebagai warga Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan.
"Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalimatan Selatan, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan," jelas Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Kamis (11/1).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti sebuah mobil Daihatsu Granmax, sebuah laptop, uang tunai sebesar Rp5.538.000 dan pecahan kaca mobil.
"Total 10 barang bukti yang disita dalam pengeledahan di tempat tersangka. Pelaku sendiri sempat membuang tas berisi laptop ke pinggir Jalan Gunernur Subardjo Banjarmasin," tambah Sudirno.
Penangkapan R berawal dari laporan DR. Pria berusia 35 ini melaporkan telah menjadi korban pencurian, ketika menunaikan ibadah salat magrib di Masjid Al-Barokatul Jami. Sebelumnya korban memarkirkan mobil di halaman masjid.
"Selepas salat magrib, korban dikagetkan dengan pecahan kaca di sebelah kiri mobil. Setelah dicek ke dalam mobil, tas berisi uang Rp7 Juta dan sebuah laptop sudah hilang," urai Sudirno.
Atas perbuatan tersebut, R terancam Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.