Tak Berkategori

BNNK Batola: Tiga Kecamatan Dalam Bahaya Narkoba

apahabar.com, MARABAHAN – Langsung berbatasan dengan daerah luar, BNNK Barito Kuala menyatakan tiga kecamatan dalam status…

Featured-Image
Kepala BNNK Barito Kuala, AKBP Agus Wijanarko, memberi paparan dalam workshop penguatan kapasitas media. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Langsung berbatasan dengan daerah luar, BNNK Barito Kuala menyatakan tiga kecamatan dalam status bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam pemetaan yang disusun BNNK, kecamatan dengan status bahaya tersebut adalah Alalak, Anjir Pasar dan Bakumpai.

Seperti diketahui Alalak berbatasan langsung dengan Banjarmasin. Kemudian Bakumpai dengan Tapin, serta Anjir Pasar yang merupakan kawasan perbatasan Kalsel dan Kalteng.

“Pemetaan tersebut berperan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Batola,” ungkap Kepala BNNK Batola, AKBP Agus Widjanarko, Rabu (17/2).

Sementara Kecamatan Cerbon, Rantau Badauh dan Tamban ditetapkan dalam status waspada. Kemudian Marabahan, Mandastana dan Tabunganen berstatus siaga.

Dari 17 kecamatan di Batola, tersisa Kuripan, Tabukan, Barambai, Wanaraya, Belawang, Anjir Muara, Mekarsari dan Jejangkit yang berstatus aman.

Pun beragam upaya dilakukan BNNK Batola. Salah satunya menggandeng seluruh media cetak, online dan elektronik di Bumi Selidah.

Diawali dari workshop penguatan kapasitas, semua media diharapkan mendukung dan sekaligus mengkampanyekan Kota Tanggap Narkoba (Kotan).

“Ini merupakan salah satu langkah strategis, mengingat media menyediakan informasi terpercaya, akurat dan bertanggung jawab,” papar Agus.

“Adapun Kota Tanggap Narkoba sendiri bertujuan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi,” imbuhnya.

Berkaitan dengan upaya itu, penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di Batola cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Tercatat sepanjang 2019, BNNK Batola telah merehabilitasi 110 pengguna narkoba. Sedangkan setahun sebelumnya, pengguna yang direhabilitasi berjumlah 71 orang.

Sementara sepanjang 2020, BNNK Batola menangani 2 laporan kasus dengan 3 berkas perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang dijaring berjumlah 4 orang, semuanya ditangkap di Alalak.

“Menyikapi fakta itu, media berperan besar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” sahut Ahmad Wahyuni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batola.

Selain menginformasikan jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan, media menjadi sumber informasi dari imbas negatif penyalahgunaan dan peredaran gelap.

“Melalui produk jurnalistik, media bisa memunculkan antipati terhadap kriminalitas dan kekerasan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” cetus Hery Sasmita, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Batola.

“Di sisi yang berbeda, media dapat menampilkan contoh-contoh kesuksesan individu sukses tanpa narkoba,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner