Hot Borneo

BNNK Balangan Amankan 2 Tersangka Tindak Kejahatan Narkotika

BNN Kabupaten Balangan membeberkan hasil ungkap kasus kejahatan narkotika tahun 2022.

Featured-Image
Press Release BNNK Balangan Amankan 2 Tersangka Kasus Kejahatan Narkotika, Senin (14/11). Foto-Humas BNNK Balangan for apahabar.com

bakabar.com, PARINGIN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan membeberkan hasil ungkap kasus kejahatan narkotika tahun 2022, Senin (14/11/2022).

Dalam kegiatan ini, Kepala BNNK Balangan, M Faisal Sidiq, menyampaikan terkait barang bukti yang ditemukan berupa barang bukti narkotika dan barang bukti non narkotika yang telah diamankan oleh tim Seksi Pemberantasan BNNK Balangan.

"Ada 2 orang tersangka yang kita amankan di lokasi, waktu, dan tempat yang berbeda," ucapnya

Faisal menerangkan, kasus pertama dilakukan pada hari Jumat 11 November 2022 dan ditemukan 1 orang tersangka inisial WI Alias Dodo yang berhasil diamankan petugas di lokasi samping kantor Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin sekitar pukul 22.00 WITA.

"Barang buktinya 1 (satu) plastik klip berisi serbuk kristal yang di duga Narkotika Golongan I bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 0,28 gram sejumlah barang bukti non narkotika lainnya," ucapnya

Kemudian, berdasarkan dengan informasi dari pengembangan perkara, petugas menemukan informasi bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Shabu di Desa Mantuyan Rt 04 Kecamatan Halong.

Sabtu tanggal 12 November 2022 dan dilakukan kembali ungkap kasus dengan ditemukan 1 orang tersangka inisial SY Alias Eno sekitar pukul 18.30 WITA.

"Barang bukti yang ditemukan 1 klip plaatik serbuk kristal yang diduga Narkotika Golongan I jenis Shabu di kantong saku kecil celana tersangka dengan berat kotor 0,24 gram, alat isap, bong serta sejumlah barang bukti non narkotika lainnya," bebernya

Terakhir, Faisal mengimbau agar jangan sampai ada lagi warga Balangan yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jangan pernah mencoba narkoba bagi yang belum mencoba karna akan berakibat tidak baik kedepannya dan untuk masyarakat atau keluarga yang sudah terlanjur terjerumus pada penyalahgunaan narkoba agar segera melapor ke BNNK Balangan untuk segera di Rehabilitasi," imbaunya

Diketahui, kegiatan ini di backup oleh BNNK Tabalong, Polsek Paringin dan Polsek Halong mengingat keterbatasan SDM BNNK Balangan pada Seksi Pemberantasan dan personil Polri yang di tugas khususkan di BNNK Balangan.

Editor


Komentar
Banner
Banner