bakabar.com, BANJARMASIN – Para penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kalimantan Selatan (Kalsel) mesti bersabar dulu.
Soalnya uang sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan itu belum bisa cair karena adanya kendala teknis.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani, mengatakan hingga pekan pertama April ini, Kementerian Sosialisasi belum mengeluarkan petunjuk teknis.
“Untuk BLT apakah memakai data itu atau bukan saya belum tahu karena belum ada juknis dari Kemensos. Dan lagi pula data tersebu bisa berubah karen hal-hal terkait KPM yang mungkin ada yg meninggal dunia, pindah alamat dan lain sebagainya,” kata dia, Kamis (7/4).
Agar tak salah sasaran, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kementerian Sosial RI terkait Pencairan.
Memang belum disebutkan rinci kapan BLT minyak goreng ini bakal cair, tapi yang jelas pencairan akan dilaksanakan satu kali dan tepat sasaran.
Untuk masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar pada program kartu sembako dan atau PKH, akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Sementara untuk PKL makanan, akan disalurkan oleh aparat TNI/Polri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan BLT minyak goreng akan disalurkan ke 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan itu juga akan diberikan ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
Sementara syarat bagi masyarakat yang berhak menerima BLT minyak goreng, antara lain;
– Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
– Program Keluarga Harapan (PKH)
– Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.