Kalsel

Blangko e-KTP Langka, Warga Banjarmasin Hanya Diberikan Suket

apahabar.com, BANJARMASIN – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP masih langka di Kota Banjarmasin. Hingga Senin…

Featured-Image
Ilustrasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP masih langka di Kota Banjarmasin.Hingga Senin (14/10), warga yang mengurus dokumen kependudukan tersebut hanya diberi surat keterangan (Suket).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banjarmasin, Khairul Saleh mengungkapkan kelangkaan blangko e-KTP terjadi telah lama. Kelangkaan tersebut menurutnya, tak hanya terjadi di kota berjuluk seribu sungai ini, tetapi juga di daerah lain Indonesia.

“Permohonan diberi Suket pengganti e-KTP, Suket bisa difungsikan seperti e-KTP. Jika yang sifatnya urgen baru kita cetak,” terangnya kepadabakabar.com.

Menurutnya, e-KTP dan Suket memiliki fungsi yang sama untuk kartu memperkenalkan diri. Bedanya hanya e-KTP bisa alihkan ke transaksi berbasis online, sedangkan Suket tak punya kemampuan itu.

“Sebenarnya sama, tapi warga ini ingin e-KTP yang sifatnya elektronik biar mudah kata mereka,” tuturnya.

Dalam waktu setengah bulan, dia menyatakan lembaganya sudah mengajukan permohonan e-KTP kepada pemerintah pusat. Sebab, Dirjen biasanya meminta data untuk penduduk yang belum mempunyai KTP dan yang sudah tercetak. Kemudian akan diberikannya sesuai dengan data pengajuan.

Kendati demikian, Disdukcapil tak mengetahui berapa blangko yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sifatnya hanya mengajukan, semua bergantung kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengakui blangko yang diajukan rata-rata dari warga yang e-KTP bermasalah. Seperti hilang, terbakar dan pindah domisili dari satu tempat ke Banjarmasin.

Hal itu-lah yang menjadi faktor keterbatasan blangko yang diberikan oleh pemerintah. Sebab pemerintah hanya membuatkan e-KTP dengan syarat warganya menginjak usia 17 tahun. Dia hanya tercatat sebagai pemilik kartu pengenal pemula.

“Karena anggarannya tidak ada, biasanya hanya warga yang memiliki KTP pertama kali saja, baru dibikinkan,” pungkasnya.

Baca juga: Tolak Tudingan Uang Pelicin, Begini Alasan Disdukcapil Batola Tentang KTP

Baca Juga:Calon Independen Wali Kota Banjarmasin Wajib Siapkan 39 Ribu KTP

Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner