bakabar.com, BANJARMASIN - Legislator Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mendukung penundaan penghentian siaran televisi analog atau Analog Swich Off (ASO) di Banua.
Awalnya "suntik mati" siaran televisi analog itu direncanakan pada 10 Januari 2023, namun akhirnya ditunda.
Suripno Sumas yang menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel menilai kebijakan migrasi ke siaran televisi digital masih belum siap.
Sehingga tidak mungkin serta merta menghentikan siaran televisi analog secara langsung.
“Kalau dipaksakan, mungkin ribuan warga Kalsel atau Indonesia tidak bisa menikmati siaran televisi,” ucap Suripno Sumas.
“Tentu penghentian siaran televisi analog akan merugikan masyarakat, karena tidak bisa mendapatkan informasi maupun hiburan,” lanjutnya.
Menurutnya, selama ini masih banyak masyarakat pinggiran Kalsel yang masih menikmati tayangan siaran televisi analog, lantaran subsidi set top box (STB) yang dijanjikan belum diterima.
“Mereka tidak bisa beralih ke siaran digital, karena bantuan STB dari pemerintah belum diterima,” ungkapnya.
Ia membeberkan, bantuan STB bukan hanya dari pemerintah, namun juga menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran swasta atau televisi nasional.
Saat ini, tambah dia, distribusi bantuan STB gratis kepada masyarakat kurang mampu tidak lancar dan berjalan alot, sehingga belum menjangkau seluruh wilayah Kalsel.
“Jika sudah didistribusikan, barulah kebijakan ini diterapkan, sehingga tidak menjadi beban,” pungkasnya.