bakabar.com, BANJARMASIN – Tak seperti tahun lalu, Duta Mall Banjarmasin harus tutup selama lebaran kali ini. Penutupan terhitung 13 hingga 16 Mei mendatang.
Keputusan untuk menutup pusat perbelanjaan modern terbesar di Kalimantan Selatan itu mengacu hasil rapat forum komunikasi pimpinan daerah, Senin (10/6).
Secara umum, rapat membahas penutupan sementara tempat wisata, jasa pariwisata, jasa hiburan, dan rekreasi. Termasuk mal, cafe dan restoran atau rumah makan.
Ihwal penutupan, belakangan membuat resah manajemen Duta Mall Banjarmasin.
General Manager Duta Mall Banjarmasin, Chairuddin Langkat menyayangkan rencana tersebut.
"Bukan karena semata mata bisnis, tapi saya harus mempertahankan bisnis saya," ujarnya.
Menurutnya, regulasi penutupan sangat tidak wajar dalam kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Chairuddin meyakini pihaknya sudah berupaya keras memutus mata rantai penularan corona dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Sejak awal Januari 2021 lalu, Duta Mall telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 mandiri.
Awal Maret 2021, 250 orang pekerja dan lansia menjalani vaksinasi untuk meminimalkan dampak penularan Covid-19.
Sejak itu, jumlah pengunjung juga diatur hanya 50 persen yang diperbolehkan masuk.
"Kalau pun ingin mencegah terjadinya penumpukan. Ya jangan mal dong. Tutup pembatasnya antara Banjarbaru ke Banjarmasin," tegasnya.
Lebih jauh, bahwa regulasi tersebut juga tidak menutup kemungkinan di hari selanjutnya penambahan kasus Corona bertambah luas.
Ia beranggapan bahwa penutupan Duta Mall selama 4 hari hanya bersifat sementara untuk memutus mata rantai penularan Corona.
Menurutnya lagi bahwa banyak langkah untuk memutus mata penularan Corona. Tidak perlu sampai penutupan.
Seirama, pemerintah juga menutup Q-Mal pusat pembelanjaan modern di Banjarbaru pada 11 hingga 17 Mei mendatang.
"Mungkin ini biar sama dengan daerah lain, atau cuma ingin dilihat taat. Saya tidak mengerti ya, tapi jangan kami yang jadi korbannya," pungkasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa bukan pihaknya menolak upaya pemerintah.
“Kami hanya tidak paham dengan regulasi tersebut [penutupan],” ujarnya.
Ambil contoh, kata dia, bahwa di Provinsi Kalimantan Timur terdapat silang pendapat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten.
Kota Balikpapan menutup operasional mal pada 11 Mei nanti. Sedangkan Kota Samarinda tidak demikian.
"Jadi referensinya apa. Kalau redzone, kita tidak redzone. Jangan menjadikan Banjarmasin, banyak tempat lain," tuturnya.
Untuk itulah, kata dia, sangat banyak yang mesti dikorbankan manajemen jika penutupan benar dilakukan. Mulai dari karyawan hingga pekerja tenan. Yang bila ditotal jumlahnya mencapai 500 orang.
"Dari biaya sudah habis, dari bisnisnya lagi tidak bisa menarik penghasilan," tuturnya.
menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) utama Banjarmasin sepanjang tahun lalu. Bahkan, menjadi yang terbesar dibanding sektor lainnya.
Berdasar data Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Duta Mall menjadi penyumbang pajak terbesar. Sejak 2019, realisasi pajak yang masuk ke kas daerah mencapai Rp330 miliar atau 105 persen.
Capaian demikian belum dihitung dengan pajak parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.