Tak Berkategori

Blakblakan Direktur Umum PDAM Bandarmasih Soal Mandeknya Penyertaan Modal

apahabar.com, BANJARMASIN – Bisnis air ledeng Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih mendekati garis bahaya. Lima…

Featured-Image
Besok, distribusi air di sejumlah kawasan di Banjarmasin akan kembali terhenti beberapa waktu. Foto: Dok. apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Bisnis air ledeng Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih mendekati garis bahaya. Lima tahun tanpa penyertaan modal, laba perusahaan pelat merah itu nyaris seimbang dengan dana yang dikeluarkan untuk keperluan distribusi air bersih ke pelanggan.

Sejatinya, sejumlah upaya coba dilakukan guna menutupi ongkos produksi, salah satunya melalui penyesuaian biaya meteran air. Namun belum lagi diberlakukan, kebijakan tersebut ditanggapi kontra berbagai kalangan. Rabu 6 Juli, PDAM akhirnya menunda rencana penyesuaian biaya meteran air.

Seretnya penyertaan modal selepas era kepemimpinan Wali Kota Muhidin menambah runyam masalah. Upaya mengalihkan status badan hukum, dari perusahaan daerah (perusda) menjadi perusahaan perseroan daerah (perseroda) hingga kini tak kunjung menemui titik cerah.

TOK! Biaya Meter Air PDAM Bandarmasih Batal Naik

Perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasar PP itu, menjadi perusahaan daerah dengan profit sosial dan apabila dikelola menjadi persero.

Pun, rencana peralihan status PDAM menjadi perseroda masih sebatas angan-angan. Tersendat restu pemerintah provinsi yang tak ingin melepas sahamnya bahkan dicicil sekalipun oleh pemerintah kota.

Kini, ‘bola panas’ perubahan status badan hukum PDAM Bandarmasih berada di tangan wakil rakyat DPRD Banjarmasin. Bak gayung bersambut, DPRD Banjarmasin salah satu yang ikut mendesak PDAM Bandarmasih menunda penyesuaian biaya meteran air berjanji segera menggodok rancangan peraturan daerah.

Penyesuaian biaya meteran air bisa menjadi angin segar atas kondisi keuangan PDAM Bandarmasih terutama pada sisi perputaran uang (cash flow) yang kehilangan pemasukan hingga Rp1,8 miliar.

Sebagai ganti penyertaan modal, momen ini sepertinya benar-benar akan dimanfaatkan oleh PDAM Bandarmasih. Sebagai kompensasi penundaan penyesuaian biaya meteran, mereka menanti niat baik DPRD Banjarmasin menyelesaikan raperda yang sempat mandek dua tahun lamanya itu.

“Ya, secepatnya kita godok,” janji Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, dalam RDP, Selasa 6 Juli. DPRD, kata dia, kini tinggal menunggu inventarisir total aset PDAM Bandarmasih.

Lantas, mengapa penyampaian aset dibutuhkan sebagai dasar raperda tersebut? bakabar.com mencoba menggali lebih jauh keterangan tambahan lewat Direktur Umum dan Pemasaran PDAM Bandarmasih Faridah Aryati. Farida salah satu sosok yang getol memperjuangkan penyertaan modal itu.

Faridah bilang usulan raperda sudah tertahan sejak dua tahun lamanya di DPRD Banjarmasin. Saat itu terganjal masih adanya pernyataan modal dari pemerintah pusat.

Sekitar Rp5 miliar aset suntikan dana segar dari APBN mengalir ke PDAM Bandarmasih sejak 2006 lalu. Wakil rakyat lewat pansus meminta PDAM menyelesaikan dulu persoalan aset dari pusat itu.

"Kalau yang dipertanyakan itu adalah penyertaan modal atau aset dari pemerintah pusat. Harusnya pusat tidak ada di situ, jadi itu yang harus kita clear-kan," pungkasnya.

Sesuai kesepakatan bahwa aset dari pemerintah pusat tidak lagi perlu dimasukkan dalam raperda. Ringkasnya, pernyataan modal sekitar Rp5 miliar ini belum ditetapkan statusnya. Apakah mau dikembalikan atau tidak. Hal itu juga sesuai dengan surat jawaban dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel. "Alasannya karena PDAM perusahaan milik daerah," tegasnya.

Raperda mandek juga karena lambannya penyampaian aset PDAM. Benarkah demikian?

Faridah membenarkan situasi tersebut. Kondisi ini juga tak lepas dari kesalahpahaman dan komunikasi antarkedua pihak. Entah itu PDAM Bandarmasih ataupun DPRD Banjarmasin.

Farida mengira pihaknya akan diminta menyampaikan surat jawaban dari BPKP saat sidang pembahasan pansus berikutnya. Fakta di lapangan ternyata tidak semanis perkiraan. Undangan tak kunjung datang.

"Pemahaman kami seperti itulah. Ternyata saling menunggu, mereka menunggu surat itu dan kami menunggu panggilan. Jadi ada miskomunikasi," pungkasnya.

Lantas, berapa total aset PDAM Bandarmasih sejauh ini? Farida bilang terbanyak dari penyertaan modal Pemkot Banjarmasin Sebagai salah satu owner, Banjarmasin sudah menyuntikan dana sekira Rp416 miliar. Terhitung sejak berdirinya PDAM Bandarmasih hingga sekarang.

Sementara, Pemprov Kalsel yang getol mempertahankan asetnya, ternyata hanya memiliki aset Rp65 miliar. Rinciannya, paling dominan menyangkut hal pemasangan, instalasi pipa dan pompa. Suntikan aset dari Pemprov kali terakhir sekitar 2015 lalu.

"Makanya mereka pemilik tapi kalau Pemkot ada berupa uang dan aset. Kalau Pemprov berupa aset aja," paparnya.

Pemprov Kalsel dikabarkan tidak sepakat untuk PDAM Bandarmasih menjadi perumda. Yang otomatis 100 persen sahamnya jadi milik Pemkot.

Menurut Farida, Pemprov lebih sepakat jadi PDAM Bandarmasih menjadi perseroda. Yang pembagian sahamnya Pemkot 86,5 persen, dan Pemprov 13,5 persen.

Selain aset, apa lagi syarat mengubah badan hukum PDAM Bandarmasih? Menurut Farida, ketersediaan modal turut memengaruhi. Pasalnya, tak sedikit nilai dari modal tersebut. Terhitung sejak berdirinya PDAM Bandarmasih hingga sekarang mencapai Rp485 miliar.

"Itu yang kita perlukan," tegasnya.

Lantas, dengan penyertaan modal keuntungan apa saja yang bisa diberikan PDAM Bandarmasih ke Pemkot Banjarmasin?

Farida menekankan PDAM Bandarmasih selalu memberi pembagian keuntungan setiap tahun, terhitung sejak 2014 lalu. Dana yang diberikan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Tahun 2021 ini, misalnya, PDAM Bandarmasih harus menyetor PAD sebanyak Rp5 miliar. Namun setoran PAD tahun ini mengalami penurunan ketimbang tahun lalu sekitar Rp8 miliar.

"Itu 55 persen dari laba yang kita peroleh setiap tahun berjalan," ucapnya.

Selebihnya, pihaknya juga memberikan kontribusi secara tidak langsung dalam pelayanan air bersih ke masyarakat. Terutama keuntungan ketersediaan air bersih dalam pengembangan ibu kota Kalsel.

Ringkasnya, masyarakat di bawah tanggungan Pemkot Banjarmasin akan mendapatkan air bersih. "Misalnya waktu dulu pembangunan Duta Mall airnya ada atau tidak. Karena di Banjarmasin air yang dibutuhkan," tuturnya.

Untuk diketahui, target Millennium Development Goals (MDGs) Banjarmasin yang ditarget pemerintah provinsi 80 persen kini sudah mencapai 90 persen.



Komentar
Banner
Banner