Tak Berkategori

Blakblakan Alasan Ketua BEM ULM Kritik Tajam ‘Jokowi Si-Raja Keramput?’

apahabar.com, BANJARMASIN – Postingan meme “Jokowi Si-Raja Keramput?” di Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat…

Featured-Image
Buntut postingan “Jokowi Si-Raja Keramput”, sejumlah akun instagram menyoroti sosok Rinaldi. Foto: Instagram

bakabar.com, BANJARMASIN – Postingan meme “Jokowi Si-Raja Keramput?" di Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus menuai sorotan. Pro-kontra berbagai kalangan muncul, Ketua BEM ULM, Ahmad Rinaldi menanggapi santai dinamika tersebut.

“Ini memang konsekuensi yang mesti kami terima lantaran mengkritisi penguasa,” katanya kepada bakabar.com, Jumat (9/7).

Belakangan, pribadi pentolan massa aksi #SaveKPK di Banjarmasin ini tengah disorot sejumlah akun Instagram. Rinaldi bilang postingan dan komentar-komentar negatif yang memuat fotonya itu datangnya dari para buzzer atau pendengung.

“Teman-teman BEM lain juga kan diserang. Jadi ditanggapi biasa saja, apalagi mereka (buzzer) itu kan tidak jelas orangnya,” katanya.

“Kami akan tetap terus mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat,” katanya.

Lantas, mengapa tidak mengkritik pemerintah atau kepala daerah saja?

Menurut Rinaldi, secara umum kebijakan daerah datangnya dari pemerintah pusat. Kursi gubernur Kalsel saat ini juga masih dijabat oleh pejabat sementara atau Pj.

“Kita juga masih menunggu-nunggu hasil sengketa PSU [Pemungutan suara ulang] di MK [Mahkamah Konstitusi],” katanya.

Terakhir, Renaldi meminta dukungan masyarakat untuk setiap langkah yang diambil mahasiswa dalam mengkritisi pemerintah.

“Kami tergabung dalam suatu aliansi, dalam hal ini BEM SI [Seluruh Indonesia]. Kami juga sudah memiliki komitmen untuk melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan oleh BEM UI, agar semangat kritisi yang sudah mereka lakukan tidak hilang begitu saja,” katanya.

Ketua Borneo Law Firm, Muhammad Pazri melihat kritikan yang dilontarkan BEM ULM ke Presiden Jokowi masih dalam batas wajar. Terlebih, tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam kritik tersebut.

“Mereka juga sudah membuat kajian dan analisis pemberitaan sejumlah media massa. Sehingga dalam hal ini, BEM ULM hanya menyahikan fakta-fakta. Dugaannya sah-sah saja,” katanya, dihubungi terpisah.

“Interpretasi saya dalam UUD 1945, presiden bukanlah simbol negara. Jadi tidak melanggar hukum lantaran mengkritisi presiden,” sambungnya.

“Tidak ada ajakan ke arah kekerasan, itu ekspresi mahasiswa,” sambungnya.

Rabu 7 Juli, Departemen Pergerakan Divisi Kebijakan Luar BEM ULM mengunggah potret bernada kritik terhadap Presiden Joko Widodo.

Dalam unggahan tersebut, BEM ULM menyinggung sederet janji Presiden Jokowi sejak Pilpres 2014 silam.

Dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, utang luar negeri, bagi-bagi kursi menteri, ketahanan pangan, penguatan KPK, hingga pembatasan calon investor asing.



Komentar
Banner
Banner