bakabar.com, BANJARMASIN – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di tingkat pengecer dilaporkan melonjak hingga Rp19.000 per liter. Angka ini jauh di atas harga resmi pemerintah yang masih berada di kisaran Rp6.800 per liter.
Kondisi tersebut memicu sorotan terhadap pengawasan distribusi oleh PT Pertamina (Persero), mengingat Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menetapkan kenaikan harga biosolar subsidi.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menilai situasi ini sebagai indikasi kegagalan dalam mengawal kebijakan pemerintah. Selisih harga yang sangat tinggi dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Kalau di tingkat pengecer sudah sampai Rp19.000 per liter, berarti ada yang tidak beres dalam distribusi. Padahal harga resmi masih Rp6.800,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, lonjakan harga biosolar tidak hanya berdampak pada konsumen langsung, tetapi juga memukul sektor logistik. Disparitas harga yang lebar antara harga resmi dan kondisi di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi dari SPBU ke pengecer.
Kenaikan biaya operasional transportasi pun berimbas pada meningkatnya harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Dampaknya besar sekali. Harga barang naik karena biaya logistik juga ikut naik. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi membuka celah terjadinya penyalahgunaan. Di tengah kondisi global yang tidak menentu, pemerintah sejatinya telah berupaya menjaga agar harga biosolar subsidi tetap stabil dan terjangkau.
Diduga, praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak hingga penjualan kembali dengan harga tinggi di tingkat pengecer menjadi salah satu penyebab utama.
Sementara itu, informasi dari pihak PT Pertamina (Persero) menyebutkan kuota biosolar subsidi di Kalimantan Selatan masih mencukupi, sehingga seharusnya tidak terjadi kelangkaan.
Masyarakat pun didorong untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Aparat penegak hukum juga diminta bertindak tegas terhadap praktik penimbunan maupun distribusi ilegal.
“Silakan cek di SPBU secara menyeluruh. Kondisi ini terlihat nyata di lapangan. Semua pihak harus bergerak mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran,” pungkas Kartoyo.










