bakabar.com, BARABAI – Sudah 4 tahun Lisa Fahrini (28) megabdi di Meratus, pedalaman Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dia berprofesi sebagai bidan di Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).
Menjalani profesi sebagai seorang bidan di pedalaman, banyak pengalaman yang didapati Lisa. Terutama mengenai persalinan warga di kaki Meratus itu.
Setiap momen menolong pasien bersalin tidak dapat dilupakannya.
"Semua pengalaman menolong proses kelahiran seperti pengalaman baru bagi saya. Karena satu orang dan yang lain selalu saja ada sisi. Ini membuat saya tidak bisa lupa, tingkat ketegangannya, tekanannya dan faktor-faktor lainnya," ungkap Lisa belum lama tadi.
Salah satu pengalamannya, yakni menyaksikan besarnya manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam menjamin pesertanya.
Lisa mengungkapkan, nyaris semua warga yang ditolongnya merupakan peserta JKN-KIS. Mereka menyandarkan jaminan pembiayaan persalinan pada "kartu hijau" tersebut.
"Warga di desa Hinas Kiri sebagian besar merupakan peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah, dan itu menjadi sandaran sebagian besar mereka dalam mendapat layanan kesehatan termasuk melahirkan," tutur Lisa.
Lisa mengatakan, jarak tempuh dari Hinas Kiri menuju rumah sakit terdekat mencapai 1,5 jam. Cukup jauh jika ada tindakan medis yang harus ditangani rumah sakit.
"Beberapa pengalaman saya juga menemani warga hingga ke rumah sakit. Baik untuk mendapat tindakan, menemani dan membantu pengurusan jaminannya di loket rumah sakit maupun ke kantor BPJS Kesehatan," aku Lisa.
JKN-KIS, lanjut Lisa sangat membantu masyarakat. Dengan kartu itu mereka tidak takut untuk berobat.
“Dulu mungkin banyak warga melahirkan ke dukun beranak, namun sekarang sudah sebagian besar ke petugas medis dan sebagian besar menggunakan jaminan BPJS Kesehatan," kata Lisa.
Terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Lisa menyatakan apresiasinya. Sejak awal bekerja sama, dia merasa semuanya semakin mudah bagi seluruh elemen yang terlibat dalam sistem JKN-KIS, dari fasilitas kesehatan, sebagai bidan jejaring, dan terutama peserta.
“Pemanfaatan oleh peserta juga semakin mudah karena HST sudah mencapai UHC [Universal Health Coverage -red] sehingga peserta dapat didaftarkan kapan saja oleh pemerintah daerah dan langsung aktif status kepesertaannya," terang Lisa.
Lisa menutup ceritanya dengan menjelaskan mekanisme klaim atas jasa pelayanan yang Ia berikan. Semuanya mudah dan lancar.
Dulu semuanya serahkan ke pihak Puskesmas, lalu dari Puskesmas yang menyampaikan ke BPJS Kesehatan.
“Sekarang prosesnya lebih mudah dengan kami. Bidan langsung dapat menyampaikan berkas klaim ke BPJS Kesehatan dengan berbekal surat pengantar dari Puskesmas," tutup Lisa.