bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Banjarmasin menggelar kegiatan Diseminasi Informasi melalui Insert Konten berupa sosialisasi kepada 50 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
“Kegiatan Diseminasi Informasi melalui Insert Konten di lingkungan Instansi Pemerintah khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN),” ucap Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Nurmawati kepadabakabar.com, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: BNN Bicara Bahaya Narkoba di SMAN 13 Banjarmasin
BNN Kota Banjarmasin, kata dia, akan terus bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di Kota Banjarmasin dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba.
Terlebih terhadap ASN atau pegawai yang ada di lingkungan instansi pemerintah agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Tentunya, lanjut AKBP Nurmawati, semua dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tahun2018-2019.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Nurmawati dengan materi "Permasalahan Narkoba di Kota Banjarmasin".
Baca Juga: BNNK Tes Urine Ratusan Pegawai PT Banjar Kencanasakti, Lihat Hasilnya!
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini