bakabar.com, BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 lalu.
“Rencana besok (Sabtu 22 Januari 2021) di Gedung Mahligai Bersujud (Kapet) akan kita gelar penetapannya melalui pleno,” ungkap Ketua KPU Tanah Bumbu, Makhruri, kepada bakabar.com, Jumat (22/1).
Makhruri mengatakan acara penetapan besok dilaksanakan sesuai dengan surat dinas KPU RI tertanggal 20 Januari 2021.
“Penetapannya segera dilaksanakan bagi hasil Pilkada yang tidak bersengketa. Batas waktunya paling lama 5 hari setelah surat KPU RI tersebut,” terang Makhruri.
Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
Ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut bertarung.
Pasangan nomor urut 1 Syafruddin H Maming-Muhammad Alpiya Rakhman, nomor 2 Mila Karmila-Zainal Arifin, dan nomor urut 3 Zairullah Azhar-Muhammad Rusli.
Dari tiga pasangan calon yang ikut berkontestasi, pasangan Zairullah Azhar-Muhammad Rusli unggul dari pasangan calon lainnya.