bakabar.com, JAKARTA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020) menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dalam unggahan bertajuk seruan Aksi Nasional di laman Instagram resminya, BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB, esok.
“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat,” demikian unggahan @bem_SI sebagaimana dikutip dari Instagram resminya, Rabu (7/10/2020).
Instruksi yang sama juga digaungkan Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) seluruh Indonesia. PB HMI menginstruksikan kepada seluruh cabang HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi penolakan dan pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (08/10/2020).
"Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya", kata Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy melalui sambungan telepon, Selasa (07/10/2020), sebagaimana dilansir dari yakusa.id.
Simbol Matinya Nurani Dewan
BEM SI dan PB HMI berpandangan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan.
Buruh, lanjut BEM SI, menjadi korban atas kerakusan penguasa yang menyuburkan oligarki.
“Maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri bahwa demokrasi kita telah mati,” tegas BEM SI, seperti dilansir dari Gelora.co.
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” demikian BEM SI
Menurut Ketum PB HMI Arya, suasana kebangsaan hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, semakin diperparah dengan Keputusan rapat paripurna DPR tersebut. Hal itu tentu sangat menyakiti hati rakyat dan bangsa Indonesia.
Lebih lanjut, Arya meminta kepada pihak keamanan untuk tidak menghalang-halangi aktivitas konstitusional mahasiswa dan buruh ini dengan tindakan apapun kecuali pengawalan biasa.
Editor : El Achmad