Kalsel

Bersinergi Cegah Sebaran Covid-19, Polres Tapin Gelar Apel Gabungan

apahabar.com, RANTAU – Polres Tapin bersama TNI, Satpol-PP, dan BPBD Kabupaten Tapin melaksanakan apel gabungan di…

Featured-Image
Polres Tapin bersama TNI, Satpol-PP, dan BPBD Kabupaten Tapin melaksanakan apel gabungan di Mako KODIM 1010 Rantau. Foto-Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Polres Tapin bersama TNI, Satpol-PP, dan BPBD Kabupaten Tapin melaksanakan apel gabungan di Mako

KODIM 1010 Rantau dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2020.

Apel kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan TNI-Polri, Satpol-PP, dan BPBD di kabupaten Tapin dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kabagops Polres Tapin AKP Rainhard Maradona mengatakan, "Ini harus dilaksankan bersamaan Polri, TNI, dan pemerintah secara terpadu untuk melakukan langkah-langkah persuasif sampai peneggakan hukum, sehingga dapat menambahkan rasa kesadaran masyarakat, mengingat betapa pentingnya pelaksanaan Prokotol kesahatan di tengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat."

Perlindungan kesehatan masyarakat yang harus diterapkan, sambungnya, yaitu sosialisasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyiapkan cuci tangan, pengaturan jarak di tempat keramaian.

"Kegiatan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta," bebernya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner