Nasional

Beroperasi Penuh, Ini Tarif 3 Ruas Tol Trans Jawa di Jawa Timur Per 21 Januari 2019

apahabar.com, JAKARTA –  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan besaran tarif…

Featured-Image
Jalan Tol Surabaya Gempol. Foto-Dok.Jasamarga

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan besaran tarif untuk tiga ruas tol yang menjadi bagian jaringan Jalan Tol Trans Jawa, di wilayah Jawa Timur dan perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur.

Pemberlakuan tarif baru ini ditetapkan menyusul beroperasinya secara penuh sejumlah seksi atau segmen pada tiga ruas tol tersebut.

Ketiga ruas tol yang dimaksud adalah Relokasi Porong-Gempol segmen Porong-Kejapanan pada Jalan Tol Surabaya-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan segmen Pasuruan-Grati.

Baca Juga:Soal Persekusi, Hanya Opini Sandiaga Uno

Seluruh Kepmen yang mengatur besaran tarif di ketiga ruas tol tersebut ditetapkan di Jakarta, Senin (14/1) dan mulai efektif berlaku mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB. Ketiga ruas jalan tol tersebut dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup.

Dengan diberlakukannya tarif Tol Trans Jawa secara penuh, maka perhitungan tarif total untuk Golongan I jarak terjauh adalah sebagai berikut:

  • Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Semarang Rp 334.500,-
  • Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) -Semarang Rp 397.500,-
  • Jakarta (Jakarta-Cikampek) – Surabaya (Kejapanan Utama) Rp 660.500,-
  • Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) – Surabaya Rp 723.500,-
  • Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 712.500,-
  • Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp 775.500,-

Mekanisme pengoperasian Jalan Tol Trans Jawa dilakukan dengan membagi beberapa ruas jalan tol Trans Jawa dalam cluster wilayah pengoperasian yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

img

Jalan Tol Ngawi Kertosono. Dok Jasamarga

Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15% selama dua bulan ke depan.

“Diskon 15% diberikan oleh BUJT kepada pengguna jalan tol dengan jarak terjauh karena kami memprioritaskan konektivitas yang tercipta antara satu daerah dengan daerah lainnya,” jelas Pgs. General Manager Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol, Bagus Cahya AB, dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini (19/01) di Surabaya.

“Dengan kata lain, untuk diskon tarif 15% pada Cluster II hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan keluar di GT Kalikangkung, serta sebaliknya. Sementara itu untuk diskon 15% pada Cluster III hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Banyumanik dan keluar di GT Warugunung, serta sebaliknya.

Dan yang terakhir, diskon tarif 15% pada Cluster IV hanya berlaku bagi pengguna jalan yang masuk di GT Kejapanan Utama dan keluar di GT Grati, serta sebaliknya. Untuk pengguna jalan yang masuk dan keluar selain dari dan menuju gerbang tol yang telah disebutkan, maka diskon tarif 15% tidak berlaku,” tambah Bagus.

Diskon tarif ini juga tidak diberlakukan di Jalan Tol Merak-Jakarta, Jalan Tol Trans Jawa Cluster I, Jalan Tol Semarang ABC dan Jalan Tol Surabaya-Gempol (Dupak-Porong).

Diskon tarif tol juga khusus berlaku bagi pengguna jalan dengan saldo uang elektronik cukup, tidak berlaku untuk pengguna jalan dengan saldo uang elektronik yang kurang saldo serta juga tidak berlaku untuk uang elektronik yang tidak dapat dibacakan.

Selain Jalan Tol Porong-Gempol, Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan, tarif tol juga diberlakukan di tiga ruas tol lainnya di Jawa Tengah, yakni Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang-Solo. Ketiga ruas jalan tol tersebut juga merupakan bagian jaringan Tol Trans Jawa yang belum lama ini diresmikan.

img

Jalan Tol Ngawi Kertosono. Foto-Dok.Jasamarga

Baca Juga:Pernyataan Sandiaga Persekusi Nelayan Bikin Gaduh

Reporter: BadriEditor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner