Tak Berkategori

Berkah Idulfitri, Ratusan Warga Binaan Rutan Marabahan Terima Remisi

apahabar.com, MARABAHAN – Sebanyak 113 warga binaan Rutan Klas IIB Marabahan menerima remisi khusus Idulfitri 1441…

Featured-Image
Salah seorang perwakilan warga binaan menerima surat remisi dari Kepala Rutan Marabahan, Andi Gunawan, Kamis (13/5). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sebanyak 113 warga binaan Rutan Klas IIB Marabahan menerima remisi khusus Idulfitri 1441 Hijriah, Kamis (13/5).

Mereka yang mendapat remisi khusus terdiri atas narapidana perkara pencurian, narkotika, penggelapan, perlindungan anak dan penipuan.

Dari total 254 warga binaan, 113 di antaranya menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dengan besaran 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari.

“Warga binaan yang menerima remisi 15 hari sebanyak 30 orang, 1 bulan berjumlah 72 orang dan 1 bulan 15 hari berjumlah 11 orang,” jelas Andi Gunawan, Kepala Rutan Klas IIB Marabahan.

Mereka yang mendapat remisi, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi berlaku, di antaranya menjalani minimal 6 bulan pidana, berkelakuan baik, dan tidak mendapat catatan register pelanggaran.

“Kami berharap remisi bisa memacu semangat warga binaan untuk meningkatkan kedisiplinan, serta aktif mengikuti segala bentuk pembinaan sebagai bekal positif ketika kembali kemasyarakat,” tambah Andi.

Meski tidak membuat seorangpun warga binaan langsung menghirup udara kebebasan, mayoritas penerima resmi merasa lebih baik.

“Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah, saya mendapatkan remisi 15 hari,” sahut HN, salah seorang warga binaan dengan kasus penggelapan.

“Bagaimanapun remisi merupakan salah satu yang ditunggu, baik oleh saya maupun warga binaan lain,” tandas pria yang sudah menjalani masa hukuman 6 bulan dari vonis 1 tahun 10 bulan.



Komentar
Banner
Banner