bakabar.com, BANJARMASIN - Bali menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang diminati wisatawan manca negara. Pulau Dewata tersebut memiliki objek wisata yang menjadi magnetnya. Tahu daerahnya disukai, Pemerintah Provinsi Bali pun mengupayakan peningkatan pendapatan Asli daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi Bali meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dengan mewacanakan payung hukum retribusi bagi turis asing yang berkunjung.
“Dalam retribusi tersebut turis asing yang masuk ke Bali rencananya akan dikenakan sebesar 10 dollar. Retribusi tersebut untuk pelestarian lingkungan alam dan budaya Bali,” ucap Kasubag TU Kepegawaian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara saat menjamu rombongan Press Room DPRD Kalsel dan Sekretariat DPRD Kalsel.
Jika payung hukum ini disahkan, ini menjadi yang pertama di Indonesia. “Mungkin saja payung hukum itu menjadi referensi daerah lain, termasuk Pemprov Kalsel,” ungkap Kadek.
Bukan hanya itu upaya pemerintah untuk menggenjot kearifan lokal Bali, pemerintah setempat juga memberlakukan Perda Desa Adat. Lewat payung hukum itu, adat istiadat masyarakat akan terus terpelihara.
“Sebab Desa Adat merupakan roh wisata di Bali. Budaya yang dilakukan masyarakat itu menjadi daya tarik turis untuk berkunjung,” ujarnya.
Kabag Rumah Tangga dan TU Kehumasan Setwan DPRD Kalsel, Riduansyah mengatakan, perjalanan dinas yang dilakukan rombongannya ke Bali sejak 14-16 Oktober 2019 itu akan menjadi bahan referensi untuk Kalsel.
"Kalau ada yang bagus dan bisa diterapkan di Kalsel, bisa saja kita adopsi, apalagi Kalsel sekarang tengah gencar mengembangkan pariwisata,” ungkap Riduansyah.
Pihaknya pun berencana membuat laporan hasil kunjungan ke Bali ke komisi terkait di DPRD Kalsel.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengaku kalau pihaknya memang komitmen mendukung pengembangan pariwisata di Banua.
Apalagi tahun depan Kalsel sudah meluncurkan Visit Kalsel 2020 sebagai tahun kunjungan wisata. DPRD Kalsel siap membuat regulasi bersama eksekutif terkait Perda penggalian PAD seperti yang dilakukan anggota DPRD Bali.
"Memang harus ada regulasi yang menguntungkan daerah, nanti kita bicarakan di internal dewan," ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini di Banjarmasin, Jumat (18/10).
Dikemukakan wakil rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini, tempat wisata di Indonesia banyak, salah satunya yang tengah berkembang saat ini adalah Banyuwangi. DPRD Kalsel pun juga bisa berencana berkunjung ke Banyuwangi.
"Pastinya ke depan kita jangan hanya tergantung dengan potensi di bidang pertambangan, namun wajib menggali sektor, salah satunya pariwisata," tutup Bang Dhin.
Baca Juga: Kalimantan Selatan Dukung Pelantikan Jokowi-Maruf Amin
Baca Juga: Berbeda Dengan Versi Setneg, Foto Jokowi dan KH Ma'ruf Amin Beredar di Pasaran
Reporter: Syarif
Editor: Muhammad Bulkini