apababar.com, AMUNTAI – Dianggap mengganggu lantaran berjualan di badan jalan lokasi banjir, Satlantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan teguran secara simpatik kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL).
Teguran ini karena para pedagang makanan dan minuman berjualan di badan jalan.
“Kami meminta para pedagang supaya tidak berjualan di badan jalan, karena selain mengganggu pengguna jalan juga bisa membahayakan pedagang sendiri dan orang lain,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasatlantas AKP Jumadiono, Senin (18/1).
Sasaran dari teguran simpatik tersebut dilakukan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Murungsari.
Jalan itu merupakan akses yang berada di pusat kota Amuntai. Di mana jalan tersebut kini terendam banjir.
Patroli sendiri di bawah pimpinan Bripka Dwi Hartono yang beranggotakan Bripka Ayub Eko, Bripka M Pasareza Irsan dan Brigadir Hasim Ashari.
Pada giat itu juga dilaksanakan pengaturan dilokasi banjir dan selain melakukan teguran simpati kepada para pedagang makan dan minuman.
“Kepada pengendara yang melintas juga diimbau supaya berhati-hati saat melintas dilokasi banjir, patuhi aturan dan rambu lalu lintas,” pinta Jumadiono.
Ditambahkan Jumadiono, menyikapi suasana banjir di daerah hukum Polres HSU, pihaknya selain menugaskan personel untuk tetap patroli, pengamanan pengaturan juga pemasangan police line di beberapa ruas jalan yang terendam banjir.
Polres HSU juga mengimbau warga agar tidak bepergian di saat banjir dan pandemi Covid-19.
“Jangan bepergian apabila tidak penting sama sekali dan tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkas AKP Jumadiono.