Peristiwa & Hukum

Berdalih Menjaga Diri, Pria di HST Ditahan Gara-gara Senjata Tajam

Polsek Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa senjata tajam tanpa izin.

Featured-Image
SM diamankan gara-gara membawa sajam di Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara. Foto: Humas Polres HST

bakabar.com, BARABAI – Polsek Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST), berhasil mengamankan seorang laki-laki yang membawa senjata tajam tanpa izin.

Pria berinisial SM (40) itu diamankan di teras rumah warga sekitar pukul 10.00 Wita di Desa Tungkup, Kecamatan Labuan Amas Utara. 

“SM membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin dari pihak yang berwenang, serta tidak memiliki hubungan dengan pekerjaan sehari-hari,” jelas Kapolres HST melalui Kasubsi PIDM, Aipda M Husaini, Minggu (12/11).

Penangkapan SM berawal dari kecurigaan warga setempat. SM terlihat duduk santai di teras dengan parang sepanjang 29 sentimeter yang terselip di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya warga pun menghubungi polisi setempat.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku beralasan untuk menjaga diri. Namun kepemilikan parang tidak diserta izin dan tidak berhubungan dengan pekerjaan sehari-hari," tukas Husaini.

“Terlebih berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku sering membuat onar di desa setempat,” lanjutnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner