bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Sabtu (21/11).
Simulasi digelar dengan mengambil lokasi di kawasan Gedung Sultan Suriansyah, Kayu Tangi, Banjarmasin.
Dalam simulasi, protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dilakukan antara penyelenggara dan pemilih.
Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara ini agar pemilih dan penyelenggara mendapat gambaran pada tanggal 9 Desember nanti.
"Ini berbeda pada saat Pileg (Pemilihan Legislatif) karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 terdapat 12 pola yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu.
Di antaranya penyelenggara dan pemilih harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), menjaga jarak, penyemprotan disinfektan, cuci tangan dan mengatur waktu.
Seluruh aturan tersebut wajib hukumnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Diundangan itu ada jadwal datangnya. Disitu kita atur pemilih datang jam berapa dari waktu pemilihan pukul 07.00 hingga 13.00 Wita," terangnya.
Rahmi mengatakan pengaturan waktu pemilih tersebut direkayasa untuk menghindari kerumunan massa di Tempat Pemungkutan Suara (TPS).
Adapun KPU mengatur dalam satu TPS mencatat 500 pemilih. "Kalau jadwal pukul 07.00 tapi datang jam 11.00 Wita tidak masalah," ucapnya.
Diketahui Pilkada Kota Banjarmasin mencapai 1199 TPS dengan 448.157 pemilih.