Hot Borneo

Berbadan Dua, Pemeriksaan Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Jalan Terus

apahabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun berbadan dua, tersangka kasus arisan fiktif RA alias Ame (25), dipastikan terus…

Featured-Image
Polisi menggeledah rumah RA, bandar arisan online bodong di Banjarmasin, Senin (21/2) malam. Foto-apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN – Sekalipun berbadan dua, tersangka kasus arisan fiktif RA alias Ame (25), dipastikan terus bergulir.

Tercatat kerugian para korban akibat perbuatan RA sudah mencapai angka Rp11 miliar. Jumlah tersebut bukan tak mungkin terus bertambah, mengingat RA terus diperiksa.

Pun proses pemeriksaan terus dilakukan, sekalipun RA diketahui sedang berbadan dua atau sedang hamil muda.

“Berdasarkan pemeriksaan medis Sat Tahti, memang yang bersangkutan sedang hamil dua bulan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Kamis (10/3).

“Meski demikian, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyidikan. Pun yang bersangkutan tetap dalam pantauan kami,” tambahnya.

Di sisi lain, Polresta Banjarmasin juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan tentang beberapa hal, termasuk pelimpahan berkas tahap 1.

Demikian pula penelusuran aset-aset, baik benda bergerak, tidak bergerak, surat berharga, dana dalam rekening milik RA terus dilakukan.

“Kami terus masih melakukan penelusuran aset, terutama terkait mobil. Sebelumnya RA punya Honda Freed, lalu dijual dan membeli Mitsubishi Outlander,” beber Alfian Tri.

Pemeriksaan aset lain yang tak luput adalah bisnis cafe. Kepolisian telah memanggil salah satu pemilik kafe yang disebut bekerja sama dengan ibu satu anak tersebut.

Kepolisian juga mendalami informasi tentang sejumlah anggota keluarga RA yang turut menikmati hasil arisan fiktif tersebut.

“Sampai sejauh ini, keluarga dan orang tua pelaku masih sebagai saksi. Namun ibu tersangka belum dipanggil,” tutup Alfian.



Komentar
Banner
Banner